PARIGI MOUTONG – Kemajuan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase dan H. Abdul Sahid saat ini progresnya telah mencapai lebih dari 80 Persen.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bappelitbangda Kabupaten , Irwan di ruang kerjanya. Selasa (26/8/2025). Dikatakannya, saat ini hampir seluruh program 100 hari kerja Bupati Parigi Moutong sudah terlaksana, sementara beberapa yang belum tetapi sudah terjadwalkan.
Selanjutnya Irwan menjelaskan beberapa program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati diantaranya :
- Pelayanan kesehatan gratis,rujukan gratis dan pemulangan jenazah gratis
- Berkah Mingguan
- Penataan Kota ( termasuk penertiban hewan ternak)
- Pelayanan Administrasi Kependudukan
- Pakaian sekolah gratis Untuk SD dan SMP
- Usulan P3K dr 1 tahun ke 5 tahun serta Pengangkatan P3K Tahap 1 dan Tahap 2
- Sertifikasi Halal untuk UMKM.
- Sistem Elektronik Kepegawaian
- Pembagian Gratis Gas Elpiji 3 kg
- Penertiban Ilegal logging, ilegal Manning dan ilegal fishing
- Job Fair
Lebih lanjut Irwan mengungkapkan, hingga saat beberapa progres 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati yang telah terjadwalkan yakni Gas elpiji yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 Agustus 2025 serta Job Fair, yang dijadwalkan pada awal Bulan September 2025 dan pembagian Sertifikasi Halal untuk UMKM yang akan dibagikan tanggal 3 September 2025.
“Program 100 hari kerja bukan berarti berhenti setelah 100 hari. Ini fondasi awal untuk program berkelanjutan yang akan terus dilaksanakan,” tegas Kepala Bappelitbangda.
Sementara itu, lanjut Irwan untuk penertiban Ilegal logging, ilegal Manning dan ilegal fishing, Bupati akan segera menerbitkan surat perintah kepada seluruh Camat dan Kepala Desa untuk melarang aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
Irwan menjelaskan, 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati terhitung sejak tanggal 10 juni 2025, mengingat bahwa setelah Sertijab, pada tanggal 4 Juni 2025 kita diperhadapkan dengan libur Idul adha, dan mulai aktif menjalankan Pemerintahan di 10 Juni 2025, olehnya jika dihitung 100 hari kerja maka akan berakhir sekitar tanggal 20 september 2025.
“Alhamdulillah progres 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati saat ini sudah mencapai lebih dari 80 Persen masih ada waktu sekitar 24 hari lagi untuk melaksanakan beberapa program yang telah terjadwalkan, olehnya kami optimis bahwa Program 100 hari kerja akan tercapai,” ungkapnya.
Selain itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran menyampaikan bahwa pada hari Senin tanggal 25 Agustus dilakukan rapat evaluasi pelaksanaan 100 hari kerja dan tinggal sebagian kecil dari target kerja seratus hari yg belum terlaksana, namun hal itu akan dituntaskan sebelum berakhir masa 100 hari kerja.
Sekda menekankan, bahwa program 100 hari kerja juga menjadi bagian evaluasi bagi Perangkat Daerah dalam melaksanakan program tersebut, Pak Bupati dan Wakil Bupati telah memerintahkan untuk melaksanakan perintah dalam tenggang masa kerja 100 hari kerja.
“Jika program 100 hari kerja itu tidak terlaksanakan makan yang seharusnya menjadi bahan evaluasi adalah kami selaku pembantu Kepala Daerah dalam menjalankan tugasnya di Pemerintahan dan Perangkat Daerah. Bagi yang tidak bisa menjabarkan dan melaksanakan program 100 hari itu pasti akan menjadi catatan tersendiri,” tegas Sekretaris Daerah.
SUMBER : DISKOMINFO PARIGI MOUTONG