PARIGI MOUTONG – Era baru birokrasi telah tiba di Kabupaten Parigi Moutong. Tak lagi melulu soal absensi fisik di meja kantor, kini Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bumi Khatulistiwa mulai bertransformasi menuju budaya kerja yang lebih adaptif, modern, dan berbasis hasil.
Langkah besar ini ditandai dengan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Kebijakan Transformasi Budaya ASN yang digelar di Aula Lantai II Kantor Bupati, Kamis (02/04/2026). Dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Zulfinasran, rapat ini menjadi “ketukan palu” dimulainya implementasi kebijakan Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH) yang resmi berlaku secara nasional sejak 1 April 2026.
Sekda Zulfinasran menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar tren, melainkan langkah strategis pemerintah pusat untuk efisiensi energi dan anggaran tanpa mengorbankan kualitas pelayanan.
“Ini adalah arahan pusat yang harus kita sikapi dengan serius. Pilihannya antara Senin atau Jumat untuk WFA, namun kita di daerah punya fleksibilitas untuk merumuskan metode terbaik agar pelayanan publik tidak kendor sedikit pun,” tegas Zulfinasran di hadapan para Kepala OPD, Camat, dan Lurah.
Meski terdengar fleksibel, Pemkab Parigi Moutong menetapkan pagar yang kuat. Prinsipnya jelas: Terencana, Terukur, dan Akuntabel. Ada beberapa poin krusial yang menjadi catatan dalam rakor tersebut:
●. Sektor Vital Tetap WFO : Pejabat struktural (Pimpinan Tinggi hingga Lurah) serta sektor layanan publik seperti kesehatan, penanggulangan bencana, kependudukan, keamanan, dan pendidikan tetap wajib bekerja dari kantor (Work From Office).
●. Wajib “Standby” di Rumah: ASN yang sedang menjalankan WFA dilarang keluyuran. Mereka wajib berada di domisili masing-masing, aktif secara daring, dan siap dipanggil ke kantor sewaktu-waktu jika ada urgensi.
●. Target Tanpa Tawar-menawar: Laporan kinerja harian tetap menjadi rapor utama yang dipantau langsung oleh pimpinan.
Menjawab tantangan pengawasan, Plt. Kepala BKPSDM Aktorismo Kay mengungkapkan bahwa pihaknya telah bergerak cepat dengan mengajukan permohonan penggunaan aplikasi absensi online kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Teknologi ini akan menjadi “mata” pemerintah untuk memastikan kedisiplinan ASN tetap terjaga meski tidak bertatap muka.
Transformasi ini diharapkan tidak hanya mengubah cara bekerja, tetapi juga mengubah pola pikir (mindset) ASN Parigi Moutong agar lebih tanggap terhadap teknologi.
Dengan perpaduan sistem kerja yang fleksibel dan digitalisasi yang kuat, Parigi Moutong siap membuktikan bahwa pelayanan prima kini tidak lagi terhambat oleh sekat dinding kantor. Era baru telah dimulai era di mana kinerja tidak lagi diukur dari jam duduk, melainkan dari karya nyata yang dirasakan masyarakat.
SUMBER : DISKOMINFO KABUPATEN PARIGI MOUTONG/MR,INR









