PARIGI MOUTONG – Posyandu di Kabupaten Parigi Moutong resmi bertransformasi. Tidak lagi sebatas melayani pemeriksaan kesehatan ibu dan anak, Posyandu kini diarahkan menjadi wadah pelayanan dasar masyarakat secara terpadu melalui penerapan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Hingga September 2026, program inovatif ini telah menjangkau 18 kecamatan di Parigi Moutong. Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Parigi Moutong, Hj. Hestiwati Nanga, SKM, M.Kes, menegaskan bahwa perubahan ini dilakukan agar Posyandu mampu mengidentifikasi dan menjawab berbagai kebutuhan mendasar masyarakat langsung dari tingkat desa.
Melalui skema baru ini, Posyandu mengintegrasikan enam bidang pelayanan dasar pemerintah, yaitu:
Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas), dan Sosial.
“Posyandu sekarang bukan lagi hanya mengurus tentang kesehatan, tetapi menjadi wadah pelayanan dasar masyarakat secara terpadu. Pelayanan yang sudah ada tetap berjalan, kita menambahkan lima layanan SPM lainnya agar terintegrasi,” ujar Hestiwati.
Penerapan Posyandu 6 SPM diperkuat melalui rangkaian soft launching di dua lokasi pilot project:
Kecamatan Tomini: Posyandu Bougenville, Desa Tilung (Rabu, 11 September 2026).
Kecamatan Mepanga: Posyandu Melati, Desa Kotaraya (Kamis, 12 September 2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Hestiwati bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu. Sinergi lintas sektor ini memastikan setiap data kebutuhan masyarakat yang dihimpun kader Posyandu tidak berhenti sebagai catatan di desa, melainkan diteruskan ke OPD terkait untuk ditindaklanjuti.
Hestiwati meminta para kepala desa dan Tim Pembina Posyandu Desa aktif mengawal dan mengevaluasi data tersebut agar menjadi dasar usulan pembangunan pemerintah daerah.
Selain memperluas fungsi layanan, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memberikan perhatian penuh terhadap kesejahteraan para kader di lapangan. Hestiwati menginstruksikan agar insentif kader diperhatikan dan seluruh kader Posyandu segera didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Seluruh kader yang ada harus segera diusulkan untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan, dan nantinya akan sepenuhnya dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong,” tegasnya.
Dengan perluasan cakupan hingga 18 kecamatan dan model pilot project yang terus dievaluasi, Posyandu 6 SPM diharapkan dapat menjadi jembatan efektif yang menghubungkan kebutuhan nyata warga desa dengan program kerja pemerintah daerah.
Sumber : Diskominfo Parigi Moutong.














