PARIGI MOUTONG – Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, memimpin Rapat Koordinasi Program KKN Tematik Pertanahan, Bertempat di Ruang Rapat Sekda, Rabu (9/9/2026). Rakor tersebut membahas langkah dan kesiapan pelaksanaan KKN Tematik Pertanahan sebagai bagian dari program kerja sama transformasi pelayanan pertanahan dan tata ruang di Kabupaten Parigi Moutong.
Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya pelaksanaan program secara terarah melalui tahapan kerja, pembagian tugas, serta target dan jadwal yang jelas. Setiap program diharapkan memiliki tahapan pelaksanaan yang dapat dipantau sehingga percepatan program dapat dilakukan secara terukur.
Penguatan data pertanahan menjadi salah satu hal penting, khususnya melalui kegiatan pemetaan, pendataan dan pengukuran di lapangan. Data yang dihasilkan diharapkan dapat mendukung penataan wilayah, mempercepat pendaftaran dan sertifikasi tanah, serta memperkuat pengamanan aset tanah milik Pemerintah Daerah.
Karena itu, koordinasi dan sinkronisasi data antarperangkat daerah dinilai penting agar data pertanahan yang dimiliki dapat direkonsiliasi dan dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung pelaksanaan program.
Sekda juga mendorong keterlibatan perguruan tinggi dalam pelaksanaan KKN Tematik Pertanahan. Kerja sama tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan sumber daya akademik dan mahasiswa dalam mendukung kegiatan pemetaan, pengukuran dan pengumpulan data pertanahan di lapangan.
Dalam rapat tersebut turut dibahas kesiapan kerja sama dengan perguruan tinggi, termasuk penyelesaian Memorandum of Understanding (MoU) dan tindak lanjut melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS). Penentuan lokasi kegiatan juga menjadi bagian penting agar pelaksanaan KKN Tematik Pertanahan dapat segera dilaksanakan sesuai kebutuhan di lapangan.
Sembilan Program Strategis Pertanahan dan Tata Ruang
Pelaksanaan KKN Tematik Pertanahan merupakan salah satu dari sembilan program kerja sama strategis antara Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, KPK RI dan Kementerian ATR/BPN dalam rangka transformasi pelayanan pertanahan dan tata ruang.
Sembilan program tersebut meliputi:
1. Integrasi LP2B/KP2B dengan Rencana Tata Ruang
Program ini diarahkan untuk menyelaraskan data dan penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan dengan rencana tata ruang daerah.
2. Optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA)
Program ini menjadi bagian dari penguatan koordinasi dalam pelaksanaan reforma agraria serta penanganan berbagai isu pertanahan di daerah.
3. Konsolidasi Tanah untuk Pembangunan Daerah
Konsolidasi tanah diarahkan untuk mendukung penataan bidang-bidang tanah pada lokasi yang telah ditentukan sesuai kebutuhan pembangunan daerah.
4. Percepatan Pendaftaran Tanah
Program ini ditujukan untuk mempercepat proses pendaftaran tanah sehingga tercipta tertib administrasi dan kepastian hukum atas bidang tanah.
5. Integrasi NIB-NOP
Integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) diarahkan untuk mendukung sinkronisasi data pertanahan dan perpajakan serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.
6. Pengembangan dan Pemampatan Nilai Zona Tanah
Program ini berkaitan dengan penguatan informasi nilai tanah melalui pengembangan dan pemanfaatan data Zona Nilai Tanah (ZNT).
7. Percepatan RDTR Terintegrasi dalam Sistem OSS
Program ini diarahkan untuk memperkuat keterpaduan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan sistem Online Single Submission (OSS) dalam mendukung pelayanan perizinan.
8. Integrasi Layanan Pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik (MPP)
Program ini bertujuan mendorong keterpaduan layanan pertanahan dengan pelayanan publik melalui Mal Pelayanan Publik.
9. KKN Tematik Pertanahan
Program ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan perguruan tinggi untuk mendukung kegiatan pendataan, pemetaan dan pengukuran pertanahan pada lokasi yang telah ditentukan.
Dalam pelaksanaannya, setiap perangkat daerah memiliki peran sesuai tugas dan kewenangannya, termasuk melakukan rekonsiliasi data lintas sektoral serta mengawal integrasi program. Pengelompokan program berdasarkan klaster dan perangkat daerah terkait juga diperlukan agar pembagian tanggung jawab dalam pelaksanaan dapat lebih jelas.
Melalui Rakor ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat memperkuat sinergi dan segera menindaklanjuti tahapan masing-masing program, sehingga sembilan program pertanahan dan tata ruang dapat berjalan secara terpadu, terukur dan memberikan manfaat bagi peningkatan pelayanan publik, penataan ruang, pengamanan aset daerah serta optimalisasi pendapatan daerah.
Sumber: Diskominfo Kab. Parigi Moutong














