memberitakan dan mengabarkan

Adanya PPnBM, Harga Mobil di Kalla Toyota Sulteng Menurun

Reporter: Moh Fadal

SOALKAKITA, PALU – Adanya kebijakan insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) nol persen, harga penjualan mobil pada daeler Kalla Toyota Sulawesi Tengah menurun.

Melalui kebijakan tersebut, Kalla Toyota optimis mampu mendongkrak penjualan mobil pada Maret 2021ini.

Selain mendapat potongan PPnBM nol persen, peminat mobil keluaran daeler Kalla Toyota semakin laris manis di kalangan masyarakat maupun para pejabat yang ada pada Wilayah Sulawesi Tengah.

Hal itu, di ungkapkan Fajriaty Muhammadiah, Marketing dan Customer First General Manager Kalla Toyota, saat konferensi press, Senin (15/03).

Ia mengatakan, hingga kini Kalla Toyota terus mencatat tren penjualan yang positif  per periode Januari sampai Februari 2021.

 “ Kalla Toyota berhasil meraih market share  29,48 persen atau dengan jumlah 2.235 unit mobil yang terjual pada Wilaya Sulawesi,” jelasnya.

Ia menuturkan, untuk Sulawesi Tengah. Kalla Toyota saat ini memimpin pasar dengan market share 37 persen atau dengan jumlah 407 unit mobil yang suda terjual.

“Adapun tipe mobil yang terkena relaksasi itu, kendaraan sedan, kendaraan station wagon penggerak 4×2 . Dengan kapasitas mesin 1.500 cc maupun komponen lokal minimal 70 persen,” tuturnya.

 Lanjut ia, deretan mobil toyota yang termasuk dalam program itu adalah, tipe Avanza, Rush, Yaris, Sienta, dan Vios.

“Sehingga kisaran penurunan harga rata-rata, Yakni. Avanza Rp14 jutaan, Rush Rp18 jutaan, Yaris Rp20 jutaan, Sienta Rp22 jutaan, dan Vios Rp 62 jutaan,” terangnya.

Untuk lebih detail, kata ia, ada yang terdapat nilai subsidi atau insentif setiap tipe kendaraan Toyota, kami akan informasikan dalam price list (on the road) sesuai yang berlaku pada masing-masing Wilayah Kalla Toyota.

Tidak Semua Tipe Mobil Toyota Masuk Dalam Relaksasi PPnBM Nol Persen

Ada dua tipe mobil yang tidak termasuk dalam Relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM).

Mislanya Toyota Agya dan Calya, kedua tipe tersebut merupakan kendaraan Low Cost Green Car (LCGC) karena PPnBM LCGC sudah nol persen sejak diperkenalkan pertama kali,” ucapnya.

Fajriaty bilang, adapun mekanisme penghitungan nilai PPnBM tidak menggunakan harga jalan yang berlaku di Cabang Toyota, melainkan menggunakan acuan harga dasar Manufaktur  ATPM.

“Selain itu pemotongan insentif PPnBM mengurangi harga on the road ( dijalan) yang berlaku pada seluruh Cabang Kalla Toyota,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah memberikan kebijakan insentif subsidi PPnBM ini sepanjang tahun 2021 yang ter bagi pada tiga tahap, yaitu subsidi 100 persen masa pajak Maret sampai Mei, insentif subsidi 50 persen masa pajak Juni sampai Agustus, dan insentif subsidi 25 persen (masa pajak Septemberm sampai Desember.

 Dengan adanya kebijakan ini untuk meningkatkan daya beli masyarakat pada sektor industri kendaraan bermotor guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, diler Kalla Toyota juga mempunyai paket lainnya.

“Program ini telah suda kami gelar sebanyak 39 kali dengan tema menarik dan berbeda-beda.” Pungkasnya

Tinggalkan Balasan