Categories: Berita

AJI Palu Kutuk Keras Pengusiran Jurnalis oleh Wabup Parigi Moutong Saat Liput Rapat Tambang Ilegal

Palu – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu telah menerima informasi kejadian Pengusiran Jurnalis saat melakukan peliputan di ruang rapat Bupati Parigi Moutong, Senin 20 Oktober.

Penutupan akses liputan ini, berawal saat wartawan atas nama Galfin ( theopini.id), Abdul Humul Faiz (Tribun Palu), Bambang Istanto (Bawa Info), Eli Leu (Zenta Inovasi) dan Akbar Lehamila (Seruan Rakyat) melakukan kegiatan liputan di ruang rapat Bupati Parigi Moutong.

Sebelumnya jurnalis menerima informasi adanya rapat tersebut dari daftar agenda pimpinan Pemkab Parimo yang dikirimkan pihak Diskominfo Parimo di grup yang diisi para jurnalis.

Rapat tersebut, mengagendakan pembahasan aktivitas tambang emas ilegal di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat yang mengundang Ketua DPRD Parigi Moutong, Kapolres Parigi Moutong dan sejumlah pengurus koperasi pemegang izin pertambangan rakyat.

Saat ke lima wartawan tiba di dalam ruangan sekitar pukul 10.45 WITA, Wakil Bupati Parigi Moutong H Abdul Sahid, yang memimpin rapat langsung menyampaikan ke Kasubag Protokoler Bagian Prokopim Setda Parigi Moutong, Dedi Arman Saleh, bahwa “Jangan ada wartawan di dalam ruangan”.

Kemudian, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Enang Pandake yang mendengarkan pernyataan Wakil Bupati Parigi Moutong, berdiri dan langsung menghampiri ke lima wartawan menyampaikan rapat digelar tertutup, sembari mengangkat kedua tangannya seolah meminta wartawan keluar dari ruangan.

Kami menilai tindakan tersebut merupakan bentuk pembatasan kerja jurnalistik dan pelanggaran terhadap kemerdekaan pers sebagaimana dijamin oleh Pasal 4 ayat (2) dan (3) serta Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menyatakan bahwa “Setiap orang yang dengan sengaja menghalangi atau menghambat pelaksanaan kemerdekaan pers dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.”. Hal ini juga menunjukan ketidaktransparan pemerintah kabupaten Parimo dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat.

Rapat yang membahas aktivitas tambang ilegal merupakan isu publik yang menyangkut keselamatan lingkungan, tata kelola sumber daya alam, dan akuntabilitas pejabat publik. Oleh karena itu, tidak ada alasan rasional untuk menutup akses jurnalis dalam kegiatan resmi pemerintah yang menggunakan fasilitas negara.

Atas kejadian tersebut Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu menyatakan sikap:

  1. Mengutuk keras tindakan pengusiran terhadap jurnalis yang sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya.
  2. Mendesak Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, khususnya Wakil Bupati H. Abdul Sahid, untuk menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka.
  3. Meminta Kapolres Parigi Moutong untuk menjamin kebebasan pers dan memastikan tidak ada lagi tindakan serupa di masa mendatang.
  4. Menegaskan bahwa jurnalis berhak memperoleh akses informasi publik, terutama dalam rapat resmi pemerintah yang berkaitan pada kepentingan masyarakat luas.
  5. Kami menegaskan, setiap bentuk intimidasi, pengusiran, atau penutupan akses terhadap jurnalis merupakan tindakan melawan hukum dan mencederai prinsip transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk pembelaan terhadap kemerdekaan pers dan hak publik untuk tahu.

Ketua AJI Palu Agung Sumadjaya

Koordinator Div. Advokasi AJI Palu Nurdiansyah

SOALKAKITA

Recent Posts

Mendorong Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Parigi Moutong Perkuat Kapasitas UMKM Lewat Program ‘Gerbang Desa’

​PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus menancapkan komitmennya dalam memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan.…

3 hari ago

Bupati Parigi Moutong Hadiri Penutupan TMMD ke-128 dan Tinjau Jalan Hasil Pembangunan TMMD

PARIGI MOUTONG - Kamis (21/5/2026), Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase menghadiri upacara penutupan TNI Manunggal…

4 hari ago

Bupati Erwin Burase Hadiri Peresmian Operasionalisasi Koperasi Merah Putih di Desa Olobaru

PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase menghadiri peresmian operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

1 minggu ago

Bupati Erwin Burase Buka Seleksi JPT Pratama 2026, Dorong OPD Hadirkan Program Berdampak bagi Masyarakat

Parigi Moutong - Bupati Kabupaten Parigi Moutong, Erwin Burase, secara resmi membuka kegiatan Uji Potensi,…

1 minggu ago

UHC Parigi Moutong Capai 90 Persen, Irwan: Tak Ada Lagi Alasan Warga Tak Dilayani Gratis

soalkakita, Parigi - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong,…

2 minggu ago

Gubernur Sulawesi Tengah Buka Secara Resmi Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI Tahun 2026

MOROWALI – Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid secara resmi membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan…

2 minggu ago