Categories: Berita

Rapat PETI Parigi Moutong Digelar Tertutup, Wabup Abdul Sahid Perintahkan Wartawan Keluar Ruangan

PARIGI MOUTONG – Suasana rapat koordinasi terkait Pertambangan Ilegal (PETI) di ruang rapat Bupati Parigi Moutong mendadak menjadi tertutup. Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong, Abdul Sahid, secara tegas meminta lima wartawan yang hendak meliput untuk segera meninggalkan ruangan.

Kronologi Pengusiran Wartawan

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 10.45 WITA, tepat saat rapat akan dimulai. Sebelumnya, sejumlah jurnalis dari media Tribun, The Opini, Zenta Inovasi, Bawa Info, dan Seruan Rakyat telah berada di dalam ruangan untuk menjalankan tugas peliputan. Namun, Wabup Abdul Sahid kemudian memerintahkan Kepala Dinas Kominfo Parigi Moutong, Enang Pandake, untuk meminta kelima wartawan tersebut keluar dari ruang rapat.

Kejanggalan Rapat Tertutup

Tindakan menutup rapat tersebut menimbulkan pertanyaan, sebab agenda kegiatan Pemerintah Daerah (Pemda) hari itu—termasuk rapat PETI—telah dibagikan sebelumnya.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Sri Nurahma, telah membagikan jadwal kegiatan tersebut di grup WhatsApp “Presroom Parigi Moutong”. Fakta ini mengindikasikan bahwa rapat tersebut seharusnya bersifat terbuka dan dapat diliput oleh media.

Ditemukan Keanehan pada Surat Undangan

Selain soal agenda yang mendadak tertutup, kejanggalan juga ditemukan pada surat undangan rapat yang beredar. Surat undangan bernomor 0001.5/8246/ BAG Umum tersebut ditandatangani dan dicap oleh Wakil Bupati Abdul Sahid. Namun, surat tersebut mencantumkan tanggal yang keliru, yaitu 19 November 2024.

Dalam isi surat, disebutkan bahwa rapat pada Senin, 20 Oktober 2025, ini merupakan tindak lanjut dari rapat OPD teknis terkait PETI di Desa Kayu Boko, Kecamatan Parigi Barat, yang telah dipimpin Bupati dan Wakil Bupati pada 15 Oktober 2025.

Keanehan lain juga ditemukan dalam daftar lampiran 45 peserta undangan. Di antara 45 nama yang diundang, yang terdiri dari OPD teknis dan terduga pelaku tambang, tercantum nama Ibrahim Kulas S,Pd. Diketahui, Ibrahim Kulas adalah seorang guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif.

SOALKAKITA

Recent Posts

Geliatkan Ekonomi Lokal, Rumah BUMN Parigi Moutong Gelar Pelatihan Kreatif dan Galeri Produk UMKM di Pantai Toini

PARIGI MOUTONG – Dalam upaya mendorong digitalisasi dan kreativitas pelaku usaha lokal, Rumah BUMN Parigi…

6 hari ago

Dorong UMKM Naik Kelas, Rumah BUMN Parigi Moutong Gencarkan Pelatihan di Tahun 2026

PARIGI - Dalam rangka mendukung kegiatan Penilaian Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik untuk Industri…

3 minggu ago

Estafet Emas Berlanjut: Hj. Hestiwati Resmi Nahkodai PELTI Parigi Moutong 2026–2030

​Parigi Moutong - Babak baru pembinaan olahraga tenis lapangan di Kabupaten Parigi Moutong resmi dimulai.…

3 minggu ago

Pemkab Parigi Moutong dan Wahana Visi Indonesia Perkuat Komitmen Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat

Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, menutup Program Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan,…

3 minggu ago

Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Parigi Moutong Sambut Kepulangan Jemaah Haji 1448 H/2026 M

PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, Didampingi Wakil Bupati H. Abdul Sahid…

3 minggu ago

Peringati Hari Lansia, Wabup Parigi Moutong Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Bakar Semangat Anggota Paskibraka

​PARIGI MOUTONG - Suasana hangat dan penuh energi positif menyelimuti perayaan Hari Lanjut Usia (Lansia)…

3 minggu ago