memberitakan dan mengabarkan

Alfres Tonggiroh Resmi Ambil Sumpah/Janji Ditetapkan Sebagai Wakil Ketua DPRD Parimo

PARIGI MOUTONG -Soalkakita.com, Drs. Alfres M. Tonggiroh, M.Si resmi di ambil sumpah/janjinya dan di lantik sebagai wakil ketua ll DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah), Parigi Moutong (Parimo) masa bakti 2019-2024 menggantikan posisi Sugeng Salilama yang sebelumnya menjabat Sebagai Wakil Ketua II DPRD,

Hal tersebut ditegaskan atas keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 171/04/RO.PEMOTDA-GST/2022 tertanggal 5 Januari 2022 Tentang pemberhentian Sugeng Salilama S.Sos dan peresmian pengangkatan Drs Alfres M. Tonggiroh M.SI sebagai pengganti Wakil Ketua DPRD Parimo masa bakti 2019-2024.

Rapat tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Sayutin Budianto yang dihadiri anggota DPRD lainya. Berlangsung di Ruang Aspirasi, Selasa (18/01/22).

Dalam sambutannya,ia memberi ucapan selamat kepada Alfres Tonggiroh yang telah diambil sumpah/ janjinya sebagai pengganti wakil ketua DPRD dari Partai PDI Perjuangan.

Dia mengatakan, pelantikan ini merupakan awal bagi Alfres Tonggiroh untuk melaksanakan tugas sepenuhnya sebagai wakil ketua ll DPRD parimo yang sebenarnya beliau menjabat sebagai pelaksana tugas selama 10 bulan.

“Atas nama pimpinan DPRD Kabupaten Parigi Moutong, saya mengucapkan selamat kepada Alfres Tonggiroh yang telah diambil sumpah/ janjinya sebagai pengganti wakil ketua DPRD dari Partai PDI Perjuangan yang sebelumnya sudah menjabat sebagai pelaksana tugas selama 10 bulan,” ujarnya.

Dia menambahkan, pergantian wakil ketua DPRD saat ini merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang definitif setelah sebelumnya terjadi pergantian sementara wakil ketua dari Partai PDI Perjuangan.

Ia berharap, wakil ketua yang baru saja dilantik tersebut, dapat bekerjasama dan saling mengisi, baik antar sesama pimpinan maupun anggota DPRD disisa masa periode tahun ini. Karena kedepan kata dia, tugas-tugas DPRD sangat berat. 

“Olehnya, saya berharap agar seluruh anggota DPRD memiliki tingkat kepekaan yang lebih tinggi dalam mengakomodir kritikan sebagai masyarakat yang sedapat mungkin disalurkan dengan landasan konstitusi, fakta yang konkrit dan berpegang pada prinsip keadilan, keseimbangan dan skala prioritas,” tutupnya.

Reporter : Pardhy R.

Tinggalkan Balasan