Anak Usia 15 Tahun di Sigi Jadi Korban Pencabulan Pria ‘Gatal’

Reporter : Musdalifa Taharudin

SOALKAKITA, Sigi – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah berhasil mengamankan pelaku pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Desa Pakuli Kecamatan Gumbasa.

Perkenalan RB (47) tahun dan LR (15) tahun berawal dari Jejaring media sosial (Facebook), keduanya saling menyapa lewat chat messenger yang mengandalkan jaringan internet.

Penasaran dengan sikap LR, Pria gatal berinisial RB (47) tahun mulai mengunjungi kediaman sih korban LR (15) tahun. Keduanya mulai menceritakan isi percakapan melalui chat Messenger.

Dibalik chat messenger RB sudah tersimpan niat busuk, sehingga perkenalan lewat media sosial (Facebook) tersebut berujung aksi pencabulan.

Hal itu diungkap, Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama kepada Soalkakita.com Senin (02/11). Ia mengatakan, aksi pencabulan yang dilakukan pelaku berinisial RB 47 tahun tersebut. Berawal dari perkenalan lewat jejaring media sosial (facebook) dengan korban LR 15 tahun.

Lanjut Yoga, Sesuai pengakuan korban, pencabulan sudah dilakukan sebanyak 13 kali dalam kurung waktu 3 bulan yaitu pada bulan Agustus, September dan Oktober 2020.

” Sesuai TKP Polres Sigi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 lembar baju lengan pendek berwarna hitam, 1 lembar baju lengan panjang berwarna ungu, 1 celana panjang, 1 baju warna biru, 1 celana dalam warna merah muda dan 1 unit handphone yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan korban,”terangnya.

Ia menjelaskan, Pelaku dikenakan pasal 81 ayat (2) junto pasal 76 D atau pasal 82 (1) junto pasal 78 E undang-undang no 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas perlindungan anak menjadi undang-undang junto pasal 64 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Yoga berharap, masyarakat atau orang tua agar lebih waspada dalam menggunakan android dan mengontrol keseharian anaknya agar tidak terjadi lagi sesuatu yang dapat mengarah pada pelecehan seksual atau pencabulan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

SOALKAKITA

Recent Posts

Pemkab Parimo Gelar Rapat Persiapan Kunjungan Delegasi  Kementeian UMKM bersama Badan Bank Tanah

PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan rapat koordinasi sebagai persiapan menyambut kunjungan delegasi…

3 jam ago

Bupati Parigi Moutong Tinjau Lokasi Banjir di Kayuboko, Fokus pada Pendataan dan Rehabilitasi

PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, turun langsung ke lapangan meninjau kondisi…

7 jam ago

PEMERINTAH KABUPATEN PARIGI MOUTONG JALIN KERJA SAMA DENGAN UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA GORONTALO

Parigi Moutong — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong resmi menjalin kerja sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama…

15 jam ago

UIN Datokarama kerjasama Pemda Buol optimalkan implementasi Tri Dharma PT

Buol - Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi…

3 hari ago

Dengar Aspirasi Publik, Bupati Parigi Moutong Resmi Batalkan Usulan Wilayah Pertambangan

Parigi – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong secara resmi membatalkan usulan Wilayah Pertambangan (WP) dan Wilayah…

4 hari ago

Kawal Kebijakan Tambang, Aliansi Rakyat dan DPRD Parigi Moutong Akan Gelar Dialog Publik

PARIGI MOUTONG – Aliansi Rakyat Peduli Parigi Moutong (ARPP) akan menggelar sebuah dialog rakyat yang…

5 hari ago