Categories: Berita Terbaru

Disdikbud Parimo, Corona Tidak Menggangu Insentif Guru Honorer

Reporter: Moh Fadal

SOALKAKITA, Parigi Moutong – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong Sulawsi Tengah, detengah situasi pandemi Covid-19  insentif guru honorer  tetap berjalan seperti biasanya.

Hal itu diungkap,  Kepala Bidang Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kabupaten Parigi Moutong Sunarti Masanang, kepada soalkakita.com diruang kerjanya Senin (02/11).

Ia mengatakan, selama pandemi Covid-19 satatus insentif guru honorer tetap seperti biasa, sesuai persyaratan dari pihak sekolah.

“Guru yang masih berstatus honorer tentunya ada penyesuaian dalam metode pembelajaran, dengan melihat kondisi para siswa. Sehingga tidak menjadi penghalang untuk melakukan provesi sebagai tengan pendidik,” ujaranya.

Ia mengungkap, situasi pandemi Covid-19 proses kegiatan belajar mengajar masih tetap berjalan dengan berbagi metode, pihak sekolah mendapat tugas untuk penyusunan jadwal belajar mengajar sesuai dengan kesepakatan yang sudah di buat oleh pihak sekolah, agar guru dan murid bisa menjalan tugasnya masing-masing.

“ jadwal yang sudah di sususn oleh pihak sekolah itu, mengunakan metode pembelajaran jarak jauh melalui jaringan daring (online) dan luring, metode pembelajarannya mendatangi rumah siswa,”terangnya.

Kata Sunarti, sesuai kebijakan pihka sekolah gaji guru honorer dibayarkan berdasarkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tergantung besarnya dana bos yang diterimah satuan pendidkan masing-masing.

“Pendidikan di era pandemi Covid-19 tidak membawa kekhwatiran bagi para guru honorer, Pasalnya, walaupun jam kerja mereka berkurang, tetapi insentif mereka tetap seperti biasanya tidak  ada pengurangan,” tuturnya.

Ia menambahkan, keistimewaan yang diberikan pada guru honorer  sama juga dirasakan oleh yang sudah bersertifikat non PNS, selama masa pandemi jam kerja mereka juga berkurang dan upah mereka juga sesuai rekomendasi kepala sekolah.

Kebijikan yang diberikan instansi Pendidikan Kabupaten Parigi Moutong  di era pandemi Covid-19 katanya, lanjut Ia, guru harus tetap hadir di sekolah sesuai jadawal belajar mengajar yang sudah di sepakati, Misalnya. Dua kali dalam seminggu, guru ituu hadir sesuai kesepakatan yang di buat.

“Kecuali mereka tidak melaksanakan tugas dan tangungjawab sebagai guru, maka hak mereka untuk menerima upah tentunya menjadi sebuah pertimbangan dalam rangka kedisiplinana guru. kalau tidak hadir sama sekali itu bukan kebijakan, di saat pandemi.” Pungkasnya.

.

SOALKAKITA

Recent Posts

Pemkab Parigi Moutong Perkuat Swasembada Pangan melalui Panen Raya dan Bantuan Benih

Parigi Moutong – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar…

4 hari ago

Aksi 100 Menit Pungut Sampah, Momentum Wujudkan Parigi Moutong Bersih dan Berkelanjutan

Parigi Moutong - Selasa (18/8/2026) Semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia…

4 hari ago

Malam Ramah Tamah HUT ke-81 RI, Pemkab Parigi Moutong Perkuat Semangat Kebersamaan dan Gotong Royong

PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar malam ramah tamah dalam rangka memperingati Hari…

5 hari ago

Bupati dan Wakil Bupati Bersama Forkopimda Tabur Bunga, Kenang Jasa Para Pahlawan

PARIGI MOUTONG— Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Parigi…

5 hari ago

Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81 di Parigi Moutong Berjalan Lancar & Penuh Hikmat, Diselingi Penyerahan Beragam Penghargaan

Parigi Moutong – Upacara Penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Proklamasi…

5 hari ago

Pemkab Parigi Moutong Gelar Lomba Gerak Jalan Tingkat Umum, SMA/SMK Sederajat dan OPD Meriahkan HUT RI ke-81

Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyelenggarakan lomba gerak jalan tingkat Umum, SMA/SMK sederajat,…

5 hari ago