Categories: Berita Terbaru

Disdikbud Parimo, Corona Tidak Menggangu Insentif Guru Honorer

Reporter: Moh Fadal

SOALKAKITA, Parigi Moutong – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong Sulawsi Tengah, detengah situasi pandemi Covid-19  insentif guru honorer  tetap berjalan seperti biasanya.

Hal itu diungkap,  Kepala Bidang Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kabupaten Parigi Moutong Sunarti Masanang, kepada soalkakita.com diruang kerjanya Senin (02/11).

Ia mengatakan, selama pandemi Covid-19 satatus insentif guru honorer tetap seperti biasa, sesuai persyaratan dari pihak sekolah.

“Guru yang masih berstatus honorer tentunya ada penyesuaian dalam metode pembelajaran, dengan melihat kondisi para siswa. Sehingga tidak menjadi penghalang untuk melakukan provesi sebagai tengan pendidik,” ujaranya.

Ia mengungkap, situasi pandemi Covid-19 proses kegiatan belajar mengajar masih tetap berjalan dengan berbagi metode, pihak sekolah mendapat tugas untuk penyusunan jadwal belajar mengajar sesuai dengan kesepakatan yang sudah di buat oleh pihak sekolah, agar guru dan murid bisa menjalan tugasnya masing-masing.

“ jadwal yang sudah di sususn oleh pihak sekolah itu, mengunakan metode pembelajaran jarak jauh melalui jaringan daring (online) dan luring, metode pembelajarannya mendatangi rumah siswa,”terangnya.

Kata Sunarti, sesuai kebijakan pihka sekolah gaji guru honorer dibayarkan berdasarkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tergantung besarnya dana bos yang diterimah satuan pendidkan masing-masing.

“Pendidikan di era pandemi Covid-19 tidak membawa kekhwatiran bagi para guru honorer, Pasalnya, walaupun jam kerja mereka berkurang, tetapi insentif mereka tetap seperti biasanya tidak  ada pengurangan,” tuturnya.

Ia menambahkan, keistimewaan yang diberikan pada guru honorer  sama juga dirasakan oleh yang sudah bersertifikat non PNS, selama masa pandemi jam kerja mereka juga berkurang dan upah mereka juga sesuai rekomendasi kepala sekolah.

Kebijikan yang diberikan instansi Pendidikan Kabupaten Parigi Moutong  di era pandemi Covid-19 katanya, lanjut Ia, guru harus tetap hadir di sekolah sesuai jadawal belajar mengajar yang sudah di sepakati, Misalnya. Dua kali dalam seminggu, guru ituu hadir sesuai kesepakatan yang di buat.

“Kecuali mereka tidak melaksanakan tugas dan tangungjawab sebagai guru, maka hak mereka untuk menerima upah tentunya menjadi sebuah pertimbangan dalam rangka kedisiplinana guru. kalau tidak hadir sama sekali itu bukan kebijakan, di saat pandemi.” Pungkasnya.

.

SOALKAKITA

Recent Posts

Pelepasan Gerakan Aksi Serentak Sehat Bersama, Pemkab Parimo Luncurkan Cek Kesehatan Gratis di 278 Desa dan 5 Kelurahan

Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong secara resmi melepas dan meluncurkan Gerakan Aksi Serentak…

14 jam ago

Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 Dan Desa Cinta Statistik Tahun 2026 Kabupaten Parigi Moutong

Parigi Moutong - Bupati parigi moutong H. Erwin Burase, secara resmi membuka kegiatan Sensus Ekonomi…

14 jam ago

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PNS Formasi Tahun 2024, Bupat H. Erwin Burase Tegaskan Kinerja Dan Disiplin Jadi Kunci Utama

Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 100% bagi…

15 jam ago

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Erwin–Sahid, Momentum Evaluasi dan Penguatan Komitmen Membangun Daerah

Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar kegiatan Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Bupati dan…

1 hari ago

Pemkab Parimo Gelar Zikir Akbar, Awali Rangkaian Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Erwin-Sahid

Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar kegiatan Zikir Akbar yang dilaksanakan di halaman…

2 hari ago

Pasca Gempa M 6,7, Bupati Bersama Forkopimda Tinjau Tiga Lokasi Terdampak dan Salurkan Bantuan

Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, bersama Wakil Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Parigi…

3 hari ago