memberitakan dan mengabarkan

Angkat Kaki Dari Dispora, Zulfinachri,Tinggalkan Proyek ‘Loncat’ Tahun

Reporter: Akbar Lehalima

SOALKAKITA, Parigi Moutong– Hengkang dari Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah, Zulfinachri Achmad tinggalkan dua proyek pekerjaan yang melewati tahun anggaran.

Kepergian Zulfinachri dari Dispora Kabupaten Parigi Moutong terkesan, lepas tanggung jawab dengan mega Proyek  Gedung Olahraga (GOR) yang berlokasi di Desa Jono Kalora Kecamatan Parigi Barat.

Selain itu, ada juga proyek menara padang yang berlokasi di Desa Salung Pengut Kecamatan Moutong dan Desa Katulistiwa Kecamatan Tinombo Selatan. Keseluruhannya menyeberang tahun.

Pasca hengkang dari Dispora, Zulfinachri mulai menduduki jabatan baru sebagai Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMD) Parigi Moutong, menggantikan Fit Deawana.

Berdasarkan fakta lapangan, sampai saat ini, pembangunan GOR masih terbengkalai, bahkan nyaris ambu radul.

Hal itu terungkap saat tim redaksi media ini mengujungi lokasi tersebut, Selasa (9/3). Kondisi fisik bangunan bermodal APBN itu sangat memperihatinkan.

 Pasalnya, kayu penongka pada lantai cor terlihat berhamburan sana sini, nyaris terlihat tidak terurusi.

Padahal, porsi anggaran untuk proyek tersebut sekitar 11 miliar rupiah. Namun, kondisi serta progres pekerjaan seakan masih jauh dari kata selesai.

DPRD Parigi Moutong Pertanyakan Satus Kejelasan GOR

Pantauan Soalkakita.com, Kamis (4/02) bulan lalu, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Parigi Moutong bersama Dinas Pemuda Olaraga dan Pariwisata Kabupaten Parigi Moutong dengan agenda tindak lanjuti pembangunan Gedung Olahraga (GOR).

Dalam rapat dengar pendapat itu Ketua Komisi IV DPRD Parigi Moutong Feri Budianto, mengungukap, pembangunan GOR di Desa Jonokalora Kecamatan Parigi Barat pada tahun 2019 silam seharusnya sudah melalui tahapan penyelesaian.

“Sebenarnya, dari pembangunan GOR ini apa yang menjadi kendala sehingga pembangunan  yang sudah dua kali melakukan tahapan pekerjaan, kok bisa mangkrak” ujranya.

Mendengar pertanyaan itu, Kepala Bidang Dinas Pemuda Olaraga dan Pariwisata Kabupaten Parigi Moutong Andi salamun, menjelaskan, proses pekerjaan Gedung Olahraga dari tahun 2019 sampai 2020 volumenya pekerjaan itu  sudah sekitar 73 persen.

“Terkait waktu pelaksanaan pekerjaan itu berdasarkan kontrak 120 hari kalender sesuai tanggal mulainya pekerjaan 16 Agustus dan berakhir sampai 13 Desember 2019,” terangnya.

Ia menuturkan, selama masa pekerjaan proyek, terdapat dua PT yang melakukan aktivitas pekerjaan ini . PT. DITA PUTRI WIRANAWA dan PT.NUR IHSAN NIA

“Tahun 2019 silam, PT. DITA PUTRI WIRANAWA berhasil memenangkan lelang tersebut.  Namun, setelah sisah penyelesaian masa pekerjaan, perusahaan tersebut suda kami bakclis oleh Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata,” ucapnya.

Lanjut ia, hal yang sama terjadi pada PT.NUR IHSAN NIA, yang memulai sisah pekrjaan GOR pada tahun 2020 silam, akan tetapi tidak bertahan lama. PT tersebut juga di bakclis sekaligus dengan kontraktornya dan di awasi APIP, Tipikor Polres Parimo, TP4 Kejaksaan maupun PPK,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan