memberitakan dan mengabarkan

ANTISIPASI BARANG TERLARANG, LAPAS PARIGI RUTIN LAKUKAN RAZIA

SOALKAKITA, Parigi Moutong – Untuk mengantisipasi penyelundupan atau penggunaan barang-barang terlarang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi melakukan razia penggeledahan kamar-kamar hunian. (27/02)

Razia dipimpin oleh Kepala Lembaga Pemasyarakan (Kalapas) Parigi didampingi Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) bersama tim melakukan operasi ke kamar blok Tahanan dan Narapidana secara bergantian. Selain langsung kekamar hunian, petugas juga menyisir beberapa lokasi seperti lorong dan kamar mandi umum yang diduga dijadikan tempat persembunyian barang barang terlarang.

“Penggeledahan rutin ini merupakan upaya meminimalisir potensi ganguan keamanan serta menjadi pembiasaan agar para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terbiasa dengan kegiatan ini sehingga mereka merasa selalu diawasi dan tentunya tidak akan menyimpan barang-barang terlarang.” Tutur Kasubsi Kamtib Agustinus Palumpun

Kalapas Parigi Askari Utomo, menjelaskan bahwa razia seperti ini perlu dilakukan secara intensif dan insidentil untuk mengantisipasi terjadinya tindakan pelanggaran oleh WBP. “Tujuan kami adalah Lapas Parigi bersih dari Handphone, Pungutan Liar, Narkoba (Halinar) ,” tegasnya. Dengan melakukan penggeledahan,  maka akan semakin memperkecil ruang gerak WBP yang ingin melakukan pelanggaran. “

Hasil dari razia tersebut adalah 18 buah HP, 10 buah Cas, 2 buah Power Bank, 25 buah sendok stainles, 1 buah gunting dan 1 buah pisau cuter. Hasil tersebut diserah terimakan dengan Kasubsi Kamtib Lapas Parigi untuk dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) hasil temuan operasi.

Sumber : Humas rutan parigi

Tinggalkan Balasan