memberitakan dan mengabarkan
Berita  

Antisipasi Putusan MK, Alfres Tonggiroh Minta Pemda Parimo Siapkan Dana Pilkada Ulang

PARIGI MOUTONG – Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Tonggiroh, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk proaktif mengantisipasi segala kemungkinan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada di daerah itu.

Secara khusus, ia menyoroti kesiapan pendanaan jika MK menginstruksikan pelaksanaan pemilihan ulang.

“Pemerintah daerah harus mempersiapkan anggaran meskipun dalam kondisi pemangkasan dana akibat kebijakan efisiensi,” kata Alfres, Senin (10/02/2025).

Ia menjelaskan bahwa pendanaan Pilkada Ulang merupakan amanat undang-undang yang tidak bisa dikesampingkan.

“Alokasi anggaran untuk Pilkada Ulang adalah perintah undang-undang, sehingga pemerintah daerah wajib menyiapkan dananya,” tegasnya.

Mengingat dinamika sengketa yang masih berlangsung di MK dan adanya pemangkasan anggaran daerah, Alfres berharap Pemda Parigi Moutong segera melakukan koordinasi intensif dengan lembaga-lembaga terkait.

Tinggalkan Balasan