Categories: Berita

Api Kepung Perkebunan Warga Towera, 5 Hektare Kakao dan Kelapa Hangus Dilalap Si Jago Merah

PARIGI MOUTONG – Kebakaran hutan dan lahan kembali mengancam wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Kali ini, lahan perkebunan warga di Dusun I Desa Towera, Kecamatan Siniu, dilalap api hingga menghanguskan sekitar ±5 hektare kebun kakao dan kelapa, Kamis (05 Februari 2026).

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WITA. Menindaklanjuti laporan dari Kepala Desa Towera, Moh. Rafiin Labaso, S.Sos, personel Polsek Ampibabo segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal.

Setibanya di lokasi, aparat kepolisian bersama warga, pemerintah desa, serta para pemilik lahan langsung berupaya melakukan pemadaman api dengan alat seadanya. Namun kondisi lahan yang kering dan dipenuhi semak belukar membuat api dengan cepat menjalar dan sulit dikendalikan.

Upaya pemadaman kemudian diperkuat dengan kedatangan unit pemadam kebakaran Pemerintah Daerah Parigi Moutong sekitar pukul 14.25 WITA, disusul oleh BPBD Kabupaten Parigi Moutong pada pukul 14.45 WITA. Berkat kerja sama lintas sektor tersebut, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 16.15 WITA.

Adapun lahan perkebunan yang terdampak diketahui milik beberapa warga setempat, di antaranya Santo (65) dengan luas lahan sekitar 1 hektare, serta Iwan (52) dan Edi Sumarko (70), yang keseluruhan lahannya ditanami kakao dan kelapa.

Meski api telah padam dan tidak ditemukan lagi titik api aktif, petugas kepolisian bersama Bhabinkamtibmas dan warga tetap bersiaga di lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya api susulan dari sisa bara yang belum sepenuhnya padam.

Kasi Humas Polres Parigi Moutong IPTU Arbit menegaskan bahwa kejadian ini menjadi peringatan keras bagi seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, namun dugaan sementara mengarah pada faktor kelalaian manusia. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar karena dampaknya sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kerugian besar,” tegas IPTU Arbit.

Ia menambahkan, kondisi cuaca panas dan lahan kering saat ini sangat rawan memicu kebakaran yang dapat meluas hingga ke pemukiman warga apabila tidak diantisipasi sejak dini.

“Polri bersama pemerintah daerah akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan kebakaran. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan,” pungkasnya.

Polres Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah pencegahan, penegakan hukum, serta edukasi kepada masyarakat demi menekan angka kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Parigi Moutong.

SOALKAKITA

Recent Posts

Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Sekda Parigi Moutong Buka Sosialisasi Kepemimpinan Strategis PA/KPA

Parigi Moutong – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar Sosialisasi Kepemimpinan Strategis Pengguna Anggaran (PA) dan…

1 jam ago

Rakor Hilirisasi Kelapa , Sekda Tekankan Peran SIKIM Tingkatkan Ekonomi Petani

PARIGI MOUTONG — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mendorong penguatan hilirisasi komoditas kelapa melalui pemanfaatan dan…

1 jam ago

Kebakaran Kebun Sakina Jaya Meluas hingga 10 Hektare, Polisi Ingatkan Ancaman Hukum Pembakar Lahan

PARIGI MOUTONG – Kebakaran kebun milik warga kembali mengancam wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Kali ini,…

3 jam ago

Bupati Parigi Moutong Hadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum dan Deklarasi Desa Bersinar di Sulawesi Tengah

PALU – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom bersama Wakil Bupati H. Abdul Sahid,…

1 hari ago

Pelantikan Pejabat dan Pengukuhan PPPK, Bupati Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan kegiatan Pengukuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…

4 hari ago

Lantik 987 Aparatur, Bupati Erwin Burase Minta PPPK dan Pejabat Parigi Moutong Hadirkan Inovasi Pelayanan

Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan kegiatan Pengukuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…

7 hari ago