Reporter : Emil
SOALKAKITA. Palu- Memperingati hari ulang tahun (HUT) Palang Merah Indonesia (PMI) ke-75 yang jatuh pada 17 September 2020, PMI Kota Palu membagikan ratusan masker secara gratis serta melakukan promosi kesehatan mengenai coronaviruses disease 19 (Covid-19) yang bertempat ditugu Nol Kilometer Jl.Hasanudin Kota Palu. Kamis, (17/09/2020).
Lisnaini Selaku Komandan Korps Suka Rela (KSR) PMI Kota Palu, mengatakan, perayaan kegiatan HUT PMI kali ini mereka lebih focus pada pembagian masker gratis mengingat sekarang sedang dalam masa Pandemi. serta mereka juga melakukan promosi kesehatan mengenai Covid-19 tentang cara dan upaya pencegahan melalui selebaran kertas yang mereka bagikan.
“kami juga melakukan sosialisasi mengenai apa itu PMI serta sejarah berdirinya di Indonesia dengan menggunakan sound system yang telah kami persiapkan sebelumnya. masker yang kami bagikan merupakan hasil produksi dari relawan PMI Kota Palu yang bekerjasama dengan Bulan Sabit Merah Turki” Kata wanita yang sering disapa Lisna.
Lebih lanjut menambahkan, sebelumnya melakukan pembagian masker dan sosialisasi pada siang harinya para staf dan relawan PMI Kota Palu melakukan perayaan HUT PMI secara Virtual bersama dengan Relawan seluruh Indonesia sekaligus mendengarkan Sambutan dari ketua umum PMI Jusuf Kalla.
“Harapannya melalui momentum kali ini semoga semangat dan rasa kemanusiaan kita semakin meningkat dan semoga seluruh relawan PMI selalu diberikan kesehatan dalam menjalankan tugasnya.’ Tandasnya.
PARIGI - Pasangan M. Nizar Rahmatu – H. Ardi Kadir diprediksi memenangkan Pemilihan Kepala Daerah…
Palu - Seorang warga Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu inisial TN (52)…
Parigi- Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), Faisan…
PARIGI MOUTONG– Gerakan Pemuda Manggrove Teluk Tomini (GPMTT) bakal menggelar gerakan menanam 1000 manggrove dalam…
SOALKAKITA, PARIGI MOUTONG - Ratusan masyarakat di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masih saja…
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong mencabut Keputusan Nomor 1450 Tahun 2024 yang sebelumnya…