memberitakan dan mengabarkan

Buka Orientasi Penyusunan RPJPD Sulteng 2025-2045, Asisten I Ajak Stakeholder Bersinergi dan Selaras

Palu, Sulawesi Tengah – Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Fahrudin Yambas, membuka secara resmi kegiatan Orientasi Penyusunan RPJPD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025-2045. Bertempat di Swiss-Belhotel Silae Palu. Kamis, (26/10/2023)

Turut hadir : Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI, Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas RI, Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Dirjen Bina Bangda Kemendagri RI, Direktur Regional II Kementerian PPN/Bappenas RI.

Pada kesempatan itu, Asisten I Fahrudin membacakan sambutan tertulis Gubernur menyampaikan sebagaimana yang telah diatur dalam Kemendagri 86 Tahun 2017 tentang cara perencanaan, bahwa penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan penjabaran dari visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW.

“Orientasi Penyusunan RPJPD merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan rancangan awal RPJPD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025-2045.”ucap Fahruddin

Lanjut Fahruddin, berdasarkan hasil evaluasi penyusunan RPJPD Provinsi Sulteng Tahun 2025-2045, dokumen jangka panjang kedua pada priode 20 tahun sebelumnya. Kemudian, tahun sebelumnya memiliki dokumen RPJPD tahun 2005-2025 yang disusun pada tahun 2005 ditemukan banyak kelemahan baik pada tahapan penyusunan, sistematika penulisan maupun penetapan indikator Terget 20 tahun Provinsi Sulawesi Tengah.

Asisten I juga mengajak seluruh stakeholder pembangunan Sulawesi Tengah baik Provinsi maupun Kabupaten dan Kota agar berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini sehingga perencanaan jangka panjang nasional dapat bersinergi dan selaras dengan perencanaan tingkat Provinsi maupun Kabupaten dan Kota.

Gubernur melalui Aisisten I berharap, pelaksanaan penyusunan RPJPD Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2025-2045, harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2025-2045 serta program-program prioritas pembangunan daerah, memperhatikan permasalahan dan isu strategis daerah.

“Saya harap penyusunan dokumen RPJPD dapat memberikan kontribusi manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.”tutupnya

Sumber : Dinas Kominfo Santik selaku Humas Pemprov. Sulteng

Tinggalkan Balasan