Soalkakita, Banggai Laut – Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, SH menghadiri kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah Kantor Pengadilan Agama di Aula Kantor Bupati Banggai Laut, Rabu (5/10/2022).
Hadir pula Wakil Bupati Banggai Laut, Ablit H. Ilyas, SH, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Banggai Laut, Kepala Kantor Pengadilan Agama Banggai Laut, perwakilan dari BPN Kabupaten Banggai Laut, Asisten, Staf Ahli serta para kepala OPD.
Dijelaskan dalam kesempatan tersebut, sertifikat tanah penting dimiliki setiap pemilik tanah karena merupakan tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki. Permasalahan sertifikat tanah menjadi perhatian karena masih adanya sengketa tanah di daerah baik antara warga dengan warga, warga dengan pemerintah, maupun warga dengan perusahaan swasta.
Untuk itu, pemerintah terus mempercepat proses pengurusan sertifikat tanah guna mengurangi konflik sengketa lahan.
Diharapkan kepada Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Banggai Laut yang telah diserahkan sertifikatnya, dapat digunakan sebaik-baiknya demi kepentingan pelayanan publik yang efektif bagi masyarakat. (Prokopim Balut)