memberitakan dan mengabarkan

Disambut Secara Istimewa, Longki Sebut Kedatangan Tim Penyusun Naskah DOB Di Parigi Moutong Rancu

Parigi Moutong – Disambut dengan antusias oleh masyarakat di sepanjang jalan calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Tomini Raya, dan Moutong, tim penyusun naskah akademik  dan draft rancangan undang-undang tentang pemekaran dua DOB oleh pusat perancangan UU Badan Keahlian Sekretariat Jendral DPR-RI tuai kritikan keras dari mantan Gubernur Sulawesi Tengah periode 2011-2021, Drs. H Longki Djanggola, M,Si. Selasa (24/5/22).

Dalam sambutannya di acara dialog bersama tim penyusun naskah Daerah Otonomi Baru, Longki Djanggola yang juga merupakan mantan Bupati dua periode di Kabupaten Parigi Moutong itu menyebutkan, kedatangan tim penyusun naskah DOB di Parimo ‘rancu’.

Pasalnya, ia menuturkan terkhusus penyusunan naskah Daerah Otonomi Baru telah lengkap bahkan pada saat dirinya masih menjabat sebagai Bupati Parimo pada waktu itu.

Selain itu Longki menyebutkan persoalan DOB Tomini Raya dan Moutong itu ‘harga mati’ tapi, ia meminta jangan jadikan isu pemekaran dipergunakan untuk kepentingan tertentu.

“Untuk naskah semua sudah lengkap, apanya yang kurang, ini apa, ini penyusunan apalagi. Minta maaf yah saya koreksi, masyarakat Kabupaten Parigi Moutong itu ‘HARGA MATI PEMEKARAN’. Tapi tolong isu pemekaran ini janganlah di ‘goreng-goreng’ hanya karena ada kepentingan-kepentingan tertentu,” terang Longki Djanggola dalam sambutannya

Tidak hanya itu, Longki juga menyoroti kehadiran tim penyusun naskah DOB di Parigi Moutong tidak satupun ada anggota DPR-RI yang ikut padahal menurutnya, kehadiran sosok Anggota Legislatif sangat penting

“Kasihan masyarakat kami, saya menangis menonton tim kalian yang di Tomini Raya, Moutong dijemput seperti itu, saya mohon dengan sangat, saya seorang birokrat, saya tahu persis tentang undang-undang pemekaran dan ada hal yang sangat rancu tim penyusun yang hadir, tidak satupun ada anggota DPR RI yang hadir, tim DPR RI itu penting loh,” ujarnya

Dirinya juga mempertanyakan hak inisiatif DPR-RI yang disebut akan digunakan untuk menembus UU Moratorium pemekaran atau hanya menjadi gorengan isu saja, karena kata ia Anleg di Komisi 2 yang punya gawean saja telah menyatakan hal tersebut belum bisa, pungkasnya (RS)

Penulis : Team SoalmediaGrub

Tinggalkan Balasan