Categories: Berita

Disdikbud Parigi Moutong : 37 Guru Tanggung Jawab Pemda, SK Jadi Kunci Cairnya TPG

Soalkakita, Parigi – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong, Sunarti, menegaskan bahwa total 51 guru ASN yang memperjuangkan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan THR.

Menurut Sunarti, sebanyak 37 orang merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong, sedangkan 14 lainnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Hal tersebut disampaikan Sunarti dalam rapat dengar pendapat (RDP) di ruang rapat DPRD Parigi Moutong, Senin (2/3/2026).

“Dari 51 orang sesuai database kami, 37 adalah guru Pemda Parigi Moutong dan 14 merupakan kewenangan provinsi. Meski berbeda naungan, mereka semua guru agama yang bertugas di Parigi Moutong dan sama-sama memperjuangkan haknya,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan mendapatkan kepastian bahwa pembayaran bagi 14 guru di bawah naungan Pemprov siap direalisasikan.

Sementara itu, untuk 37 guru yang menjadi tanggung jawab Pemda, terdapat kendala administratif terkait Surat Keputusan (SK) penugasan.

Sunarti menjelaskan, sebelumnya para guru tersebut memiliki nota dinas dari Dinas Pendidikan. Namun, sejak 2025, nota dinas itu tidak lagi digunakan sebagai dasar pencairan.

Mengacu pada petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Agama, pembayaran TPG bagi guru Pemda yang mengajar di madrasah harus didasarkan pada SK yang ditandatangani oleh Bupati.

“Karena itu kami berkoordinasi dengan Kemenag Kabupaten dan BKPSDM agar dibuatkan SK oleh Pak Bupati, supaya ada dasar hukum pencairan TPG. Itu yang menjadi tuntutan juknis dari Kemenag,” jelasnya.

Ia menambahkan, hingga kini SK tersebut belum terbit. Namun, mengingat para guru sudah mendesak karena pencairan TPG harus segera dilakukan, maka sementara waktu BKPSDM diminta menerbitkan surat keterangan bahwa SK dalam proses sebagai dasar pembayaran.

“Intinya Kemenag menginginkan SK itu sebagai dasar hukum pembayaran. Kemarin sempat tertunda karena SK belum terbit. Jadi kami minta agar segera diproses supaya tidak ada lagi hambatan,” kata Sunarti.

Ia juga menyarankan agar seluruh 51 guru tersebut dibuatkan SK terbaru oleh Bupati sebagai penguatan dasar hukum, terlepas dari apakah sebelumnya pernah memiliki SK pada 2016 atau tidak.

Meski demikian, ia mengakui bahwa penerbitan SK tetap harus menyesuaikan aturan kepegawaian yang berlaku, termasuk regulasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Hal tersebut masih terus dikawal DPRD Parigi Moutong guna memastikan seluruh guru yang terdampak memperoleh kepastian hukum dan haknya dapat segera dicairkan.

SOALKAKITA

Recent Posts

Bupati Parigi Moutong Dorong FKPP Jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Pembangunan SDM

PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, mendorong Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP)…

10 jam ago

Serap Aspirasi Dapil V, Leli Pariani Tegaskan Komitmen Kawal Infrastruktur Dasar dan Pemberdayaan Masyarakat

Soalkakita – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong dari Fraksi Partai Golkar,…

2 hari ago

Wakil Bupati Abdul Sahid Tinjau Pelaksanaan Normalisasi Sungai di Desa Air Panas

Parigi Moutong - Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, bersama Satuan Tugas (Satgas) meninjau langsung…

3 hari ago

Ketua DPRD Parigi Moutong dan Anggota DPR RI Serap Aspirasi Masyarakat Torue Melalui Reses Bersama

Soalkakita – Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Drs. Alfres Masboy Tonggiroh, M.Si., melaksanakan kegiatan Reses…

3 hari ago

Abdul Sahid Kukuhkan REDKAR, Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Cegah Kebakaran

Parigi Moutong,– Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, mengukuhkan sebanyak 23 calon anggota Relawan Pemadam…

7 hari ago

Sambut Tim Patriot Kementrans & UNAIR, Wabup Parigi Moutong Tekankan Realisasi Program Pengembangan Potensi Daerah

​Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menerima kunjungan kerja dari Tim Patriot Kementerian Transmigrasi…

7 hari ago