Disdikbud Parimo, Belajar Tatap Muka Bakal Dimulai Tahun ini

Reporter: Akbar Lehalima

SOALKAKITA, Parigi Moutong – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, menyebutkan sistem pembelajaran tatap muka secara terbatas disekolah antara guru dan murid bakal dimulai Juli 2021.

Adapun pengaktifan kembali sekolah belajar tatap muka secara terbatas di tengah situasi pandemi Covid-19, perlu kewaspadaan ketat terhadap penyebaran virus coran.

Sehingga, para tenaga pengajar atau guru harus mengikuti standar protokol kesehatan (Prokes). Salah satunya melakukan Vaksinasi  sebelum juli 2021.

Sekertaris Dinas (Sekdis) Pendidikan dan Kebudayaan Sunarti, saat berkunjung ke ruang kerjanya belum lama ini, mengatakan, sesuai kelender pendidikan pembelajaran tatap muka terbatas akan dimulai pada tahun ajaran baru, pertengahan juli mendatang.

“Untuk sekarang ini masi dalam penerimaan rapor, setelah itu akan ada prsoses Penerima Peserta Didik Baru (PPDB),” ujarnya.

Ia menuturkan, sebelum memasuki tahun ajaran baru. Pihaknya, berencana agar semua guru harus melakukan vaksinasi Covid-19.

Kemudian, kata ia, semua sekolah di Wilayah Parigi Moutong berhak melakukan  pembelajaran tatap muka secara terbatas,.Tetapi, ada syarat yang harus di penuhi.

“Misalnya, semua guru dan kepala sekolah dapat di pastikan sudah tervaksin atau belum. Terus kebersian lingkungan sekolah dan ruang kelas. Harus di tata kembali jarak tempat duduk antara murid, yang paling peting adalah taati protokol kesehatan,” tuturnya.

Lajut ia, jika ada satu sekolah di kecamatan terdapat kasus Covid-19. Maka sekolah tersebut akan di berhentiakan proses pembelajaran tatap muka itu.

Namun, kata Sunarti, sistem pembelajaran tatap muka, pihaknya masih sementara mengodok petunjuk teknis sebelum di edarkan kesatuan pendidikan.

“Seperti apa juknisnya, tentu harus ada izin dari Ketua Gugus Covid-19 Kabupaten Parigi Moutong yaitu BPBD.

Ia menambahkan, sepanjang daerah tidak darurat Covi-19. Recana belajar tatap muka secara terbatas, Insya Allah, tetap di laksanakan,”pungkasnya.  

SOALKAKITA

Recent Posts

Kuasa Hukum ES Minta BK DRPD Sigi Kolektif Dalam Memproses Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Parigi Moutong, Soalkakita - Kuasa Hukum terlapor ES, Hartono SH,.MH meminta, agar Badan Kehormatan (BK)…

4 minggu ago

Lapas Parigi Gandeng LBH Yayasan Rumah Hukum Tadulako untuk Perkuat Bantuan Hukum Tahanan

Parigi, Soalkakita — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS)…

1 bulan ago

Pengadilan Negeri Parigi Gelar Aksi Kampanye Publik Dukung Zona Integritas Menuju WBK

Soalkakita, Parigi – Dalam rangka mewujudkan program Mahkamah Agung Republik Indonesia terkait pembangunan Zona Integritas…

2 bulan ago

Penandatanganan Kerja Sama Rumah Hukum Tadulako dan Bincang Psikologi Hadirkan Layanan Pendampingan Psikologi Terintegrasi

Soalkakita, Palu - Dalam upaya memperkuat layanan hukum yang humanis dan menyeluruh, Rumah Hukum Tadulako…

2 bulan ago

Sekda Parigi Moutong Buka Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil PSU Pilkada 2025

Parigi Moutong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, membuka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil…

2 bulan ago

Jelang PSU, Sekda Zulfinasran Tekankan Netralitas ASN: Kepala OPD dan Camat Harus Jadi Pelopor

Soalkakita - Parigi Moutong, Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang ( PSU ) Pemilihan Bupati dan…

2 bulan ago