“Tergiur” PETI Dongi-dongi, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Polres Sigi

SOALKAKITAPOSO, “Tergiur” dengan adanya aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Dongi-dongi yang merupakan Wilayah Kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) Desa Sedoa, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso Provnsi Sulawesi Tengah. Diduga Ada Keterlibatan Oknum Polres Sigi.

Keterlibatan oknum Polres Sigi dalam PETI Dongi-dongi, kini mendapat tanggapan dari Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah. Melalui Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Sugeng Lestari, saat sejumla wartawan berkunjung ke ruang kerjanya Senin (21/06).

Ia membenarkan bahwa, ada oknum kepolisian dari Polres Sigi yang di Periksa oleh Propam Polda Sulteng terkait  PETI Dongi-Dongi.

“Iya ada oknum Anggota dari Polres Sigi diperiksa oleh Propam Polda Sulteng.”  ucapnya

Mengenai peran dan bagaimana keterlibatan oknum tersebut, kata Sugeng, sementara didalami oleh Propam Polda Sulteng.

” Sejauh ini masih didalami, kemudian  propam Polda Sulteng sudah turun lapangan melakukan investigasi,”ungkapnya.

lanjut ia, dengan adanya indikasi keterlibatan oknum dari Polsek Lore Utara, pihaknya masih mendalami.

” Yang kami ketahui ada oknum Kepolisian dari Polres Sigi. Kalau oknum Kepolisian dari Polsek Lore Utara kami belum dapat informasinya,”jelasnya

Kemudian, Sugeng juga menanggapi terkait pemasangan baliho yang bertuliskan Penegasan Kembali bahwa aktivitas Penambangan di dalam Kawasan taman Nasional Lore Lindu adalah Ilegal.

Sebagaimana penelusuran media ini, terdapat dua baliho di areal  Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yakni, terdapat satu buah baliho yang terpasang di Pinggir Jalan sekitar pemukiman warga Dongi-Dongi, Desa Sedoa, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso.

Sementara itu ditanya tentang pemasangan spanduk, ia menuturkan, hal tersebut bisa saja koordinasi dengan pihak kepolisian setempat.

“Bahwa pemasangan spanduk mungkin saja sudah di koordinasi dengan Polsek atau Polres setempat,”  terangnya

Ia menambhakan, selama itu merupakan hal positif tidak usah dipersoalkan, apalagi sifatnya memberitahukan ke masyarakat bahwa tambang itu ilegal.

Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Jika Ada Okunum Polisi yang Terlibat di PETI Dong-dongi Bakal ditindak Tegas

“ Secara tegas saya akan menindak lanjuti, jika ada oknum kepolisian yang terbukti ada keterlibatan dalam PETI Dongi-dongi,”ucapnya.

Kalau ada anggota yang terlibat pasti akan ditindak tegas, bagaimana polanya, siapa yang dilibatkan, dan itu sudah dibicarakan tetapi belum bisa dipastikan waktunya, Jika dalam penindakan ditemukan ada keterlibatan oknum kepolisian maka akan diserahkan ke Propam,”pungkasnya

(TEAM)

Serikat Pewarta Progresif

SOALKAKITA

Recent Posts

Hadapi Kemarau Ekstrem 2026, Bupati Erwin Burase Jemput Bola ke Kementan Amankan Lumbung Pangan Parigi Moutong

​JAKARTA - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menunjukkan gerak cepat dalam melindungi sektor pertanian…

2 hari ago

Polres Parigi Moutong Gelar Gerakan Pangan Murah, 300 Kg Beras Diserbu Warga—Harga Terjangkau Jadi Solusi Nyata

Parigi Moutong – Upaya menjaga stabilitas pangan dan meringankan beban masyarakat kembali dibuktikan jajaran Polres…

2 hari ago

Bupati Parigi Moutong Hadiri Semifinal Piala Gubernur Sulteng, Wujud Dukungan Pemda untuk Berlian Tomoli

Palu - Sabtu, (18/04/2026) Laga semifinal Piala Gubernur Sulawesi Tengah mempertemukan Persigi dengan Berlian Tomoli…

5 hari ago

Bupati Parigi Moutong Hadiri Dharma Santi Nyepi 1948, Tegaskan Dukungan bagi Kerukunan dan Kegiatan Keagamaan

Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom, menghadiri kegiatan Dharma Santi Hari…

7 hari ago

Durian Volcano Resmi Diekspor ke Tiongkok, Bupati Erwin Burase Siap Jadikan Parigi Moutong Tulang Punggung Produksi.

​PALU - Komoditas unggulan Sulawesi Tengah kembali menembus pasar internasional. Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid,…

1 minggu ago

Menuju Kota Ramah Anak Parigi Moutong Targetkan Lompatan dari Pratama ke Madya

PARIGI MOUTONG - Sebuah langkah strategis untuk masa depan generasi bangsa diambil oleh Pemerintah Kabupaten…

1 minggu ago