Categories: Berita Terbaru

Disdikbud Parimo, Corona Tidak Menggangu Insentif Guru Honorer

Reporter: Moh Fadal

SOALKAKITA, Parigi Moutong – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong Sulawsi Tengah, detengah situasi pandemi Covid-19  insentif guru honorer  tetap berjalan seperti biasanya.

Hal itu diungkap,  Kepala Bidang Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kabupaten Parigi Moutong Sunarti Masanang, kepada soalkakita.com diruang kerjanya Senin (02/11).

Ia mengatakan, selama pandemi Covid-19 satatus insentif guru honorer tetap seperti biasa, sesuai persyaratan dari pihak sekolah.

“Guru yang masih berstatus honorer tentunya ada penyesuaian dalam metode pembelajaran, dengan melihat kondisi para siswa. Sehingga tidak menjadi penghalang untuk melakukan provesi sebagai tengan pendidik,” ujaranya.

Ia mengungkap, situasi pandemi Covid-19 proses kegiatan belajar mengajar masih tetap berjalan dengan berbagi metode, pihak sekolah mendapat tugas untuk penyusunan jadwal belajar mengajar sesuai dengan kesepakatan yang sudah di buat oleh pihak sekolah, agar guru dan murid bisa menjalan tugasnya masing-masing.

“ jadwal yang sudah di sususn oleh pihak sekolah itu, mengunakan metode pembelajaran jarak jauh melalui jaringan daring (online) dan luring, metode pembelajarannya mendatangi rumah siswa,”terangnya.

Kata Sunarti, sesuai kebijakan pihka sekolah gaji guru honorer dibayarkan berdasarkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tergantung besarnya dana bos yang diterimah satuan pendidkan masing-masing.

“Pendidikan di era pandemi Covid-19 tidak membawa kekhwatiran bagi para guru honorer, Pasalnya, walaupun jam kerja mereka berkurang, tetapi insentif mereka tetap seperti biasanya tidak  ada pengurangan,” tuturnya.

Ia menambahkan, keistimewaan yang diberikan pada guru honorer  sama juga dirasakan oleh yang sudah bersertifikat non PNS, selama masa pandemi jam kerja mereka juga berkurang dan upah mereka juga sesuai rekomendasi kepala sekolah.

Kebijikan yang diberikan instansi Pendidikan Kabupaten Parigi Moutong  di era pandemi Covid-19 katanya, lanjut Ia, guru harus tetap hadir di sekolah sesuai jadawal belajar mengajar yang sudah di sepakati, Misalnya. Dua kali dalam seminggu, guru ituu hadir sesuai kesepakatan yang di buat.

“Kecuali mereka tidak melaksanakan tugas dan tangungjawab sebagai guru, maka hak mereka untuk menerima upah tentunya menjadi sebuah pertimbangan dalam rangka kedisiplinana guru. kalau tidak hadir sama sekali itu bukan kebijakan, di saat pandemi.” Pungkasnya.

.

SOALKAKITA

Recent Posts

Penandatanganan Kerja Sama Rumah Hukum Tadulako dan Bincang Psikologi Hadirkan Layanan Pendampingan Psikologi Terintegrasi

Soalkakita, Palu - Dalam upaya memperkuat layanan hukum yang humanis dan menyeluruh, Rumah Hukum Tadulako…

1 hari ago

Sekda Parigi Moutong Buka Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil PSU Pilkada 2025

Parigi Moutong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, membuka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil…

4 hari ago

Jelang PSU, Sekda Zulfinasran Tekankan Netralitas ASN: Kepala OPD dan Camat Harus Jadi Pelopor

Soalkakita - Parigi Moutong, Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang ( PSU ) Pemilihan Bupati dan…

2 minggu ago

Aliansi Masyarakat Parigi Moutong Gelar Aksi Damai “Bela Guru Tua” Tanggapi Penghinaan terhadap Ulama Karismatik

Soalkakita - Parigi Moutong, Aliansi Masyarakat Parigi Moutong yang tergabung dalam gerakan "Bela Guru Tua"…

2 minggu ago

Kompolnas Apresiasi Polri Berikan Pelayanan Terbaik, Jadikan Mudik Aman, Lancar, dan Nyaman

Soalkakita - Jakarta. Komisioner Kompolnas Irjen (Purn) Ida Oetari Poernamasari menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri…

2 minggu ago

Wabup Morut Pimpin Apel Pagi Pasca Cuti Bersama Idul Fitri Tahun 2025

Soalkakita - Morowali Utara, Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K. S.Pd, M.Pd pimpin apel…

2 minggu ago