Categories: Berita Terbaru

Disdikbud Parimo, Corona Tidak Menggangu Insentif Guru Honorer

Reporter: Moh Fadal

SOALKAKITA, Parigi Moutong – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong Sulawsi Tengah, detengah situasi pandemi Covid-19  insentif guru honorer  tetap berjalan seperti biasanya.

Hal itu diungkap,  Kepala Bidang Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kabupaten Parigi Moutong Sunarti Masanang, kepada soalkakita.com diruang kerjanya Senin (02/11).

Ia mengatakan, selama pandemi Covid-19 satatus insentif guru honorer tetap seperti biasa, sesuai persyaratan dari pihak sekolah.

“Guru yang masih berstatus honorer tentunya ada penyesuaian dalam metode pembelajaran, dengan melihat kondisi para siswa. Sehingga tidak menjadi penghalang untuk melakukan provesi sebagai tengan pendidik,” ujaranya.

Ia mengungkap, situasi pandemi Covid-19 proses kegiatan belajar mengajar masih tetap berjalan dengan berbagi metode, pihak sekolah mendapat tugas untuk penyusunan jadwal belajar mengajar sesuai dengan kesepakatan yang sudah di buat oleh pihak sekolah, agar guru dan murid bisa menjalan tugasnya masing-masing.

“ jadwal yang sudah di sususn oleh pihak sekolah itu, mengunakan metode pembelajaran jarak jauh melalui jaringan daring (online) dan luring, metode pembelajarannya mendatangi rumah siswa,”terangnya.

Kata Sunarti, sesuai kebijakan pihka sekolah gaji guru honorer dibayarkan berdasarkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tergantung besarnya dana bos yang diterimah satuan pendidkan masing-masing.

“Pendidikan di era pandemi Covid-19 tidak membawa kekhwatiran bagi para guru honorer, Pasalnya, walaupun jam kerja mereka berkurang, tetapi insentif mereka tetap seperti biasanya tidak  ada pengurangan,” tuturnya.

Ia menambahkan, keistimewaan yang diberikan pada guru honorer  sama juga dirasakan oleh yang sudah bersertifikat non PNS, selama masa pandemi jam kerja mereka juga berkurang dan upah mereka juga sesuai rekomendasi kepala sekolah.

Kebijikan yang diberikan instansi Pendidikan Kabupaten Parigi Moutong  di era pandemi Covid-19 katanya, lanjut Ia, guru harus tetap hadir di sekolah sesuai jadawal belajar mengajar yang sudah di sepakati, Misalnya. Dua kali dalam seminggu, guru ituu hadir sesuai kesepakatan yang di buat.

“Kecuali mereka tidak melaksanakan tugas dan tangungjawab sebagai guru, maka hak mereka untuk menerima upah tentunya menjadi sebuah pertimbangan dalam rangka kedisiplinana guru. kalau tidak hadir sama sekali itu bukan kebijakan, di saat pandemi.” Pungkasnya.

.

SOALKAKITA

Recent Posts

Bupati H. Erwin Burase Gelar Safari Ramadhan Kedua di Masjid Jami Baiturrahman Desa Tada

PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase melaksanakan Safari Ramadhan kedua di Masjid…

1 hari ago

Safari Ramadan di Desa Purwosari, Sekda Parigi Moutong Sampaikan Komitmen Bupati Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat.

PARIGI MOUTONG - Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong,…

2 hari ago

Safari Ramadhan 1447 H, Bupati H Erwin Burase Sampaikan Program Pengembangan Durian

PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong, H Erwin Burase di dampingi Asisten dan sejumlah Kepala Organisasi…

2 hari ago

Safari Ramadhan di Desa Sienjo, Wabup Serahkan 50 Paket Sembako dan Ajak Masyarakat Jaga Generasi Muda

Parigi Moutong – Wakil Bupati Abdul Sahid didampingi wakil Ketua TP-PKK melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan…

2 hari ago

Polres Parigi Moutong Gelar Penanaman Jagung Serentak Dukung Program Swasembada Pangan

PARIGI MOUTONG - Dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional, Polres Parigi Moutong melaksanakan kegiatan…

2 hari ago

Operasi Pekat Tinombala 2026 Digencarkan, Polsek Sausu Sikat Miras Jenis Cap Tikus

Parigi Moutong – Jajaran Polsek Sausu Polres Parigi Moutong menggencarkan penertiban penyakit masyarakat melalui Operasi…

5 hari ago