memberitakan dan mengabarkan

Disdukcapil Parimo, Menjelang Pilkada Penerbitan KIA Belum Maksimal

Disdukcapil Parimo, Menjelang Pilkada Penerbitan KIA Belum Maksimal

Reporter: Akbar Lehalima

SOALKAKITA, Parigi Moutong– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah, penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) belum maksimal menjelang pemilihan kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.

Hal itu diungkap Kepalah Dinas Dukcapil Elvis Kabupaten Parigi Moutong saat ditemui Soalkakita.com, Rabu (18/11). Ia menjelaskan, menjelang Pilkada tahun 2020, Penerbitan KIA belum terlalu difokuskan.

” Untuk saat ini, kami belum melakukan penertiban KIA, yang kami utamakan itu penerbitan KTP-EL apa lagi menjelang Pemilihan Kepala Daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setelah selesai Pilkada, pihaknya akan fokus pada penerbitan Kartu Identitas Anak. Untuk sebentara ini data KIA yang sudah ada tinggal menunggu pengingputan.

“Sementara data KIA yang sudah terinput, mulai dari usia Lima tahun wajib memakai foto, sedangkan usia  Nol sampai Empat  tahun 11 bulan tidak menggunakan foto,” terangnya.

Lanjut ia, penerbita kartu KIA tidak bisa dipastikan. Karena pemberlakukan KIA sampai pada usia 16 tahun, kalau sudah memasuki usia 17 tahun ke atas sudah diganti dengan KTP-EL.

Elvis mengungkapkan, Pengumpulan data anak pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas pendidikan (Parimo) maupun UPTD yang ada di kecamatan

” Dari dinas pendidikan sangat merespon terkait kerja sama ini, sehingga pengumpulan data anak itu cukup mudah,”ungkapnya.

Ia menambahkan, anak yang sudah berusia Lima sampai 16 tahun wajib mengantongi KIA. Karena sistem penginputan data anak itu lebih cepat,

” Dilam kartu anak itu sudah dilengkapi dengan NIK maupun nama orang tua anak,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan