memberitakan dan mengabarkan

Disperindag Kota Palu, Sosialisasi Sertifaksi Halal Bagi IKM Parimo

Reporter: Moh Awal

SOALKAKITA, Parigi Moutong– Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah, gelar sosialisasi sertifikasi halal Bagi Pelaku Usaha Idustri Kecil Menengah (IKM) Kabupaten Parigi Moutong.

Kegiatan tersebut, merupakan salah satu program perencanaan dan pembangunan Industri bagi pelaku IKM pada wilayah Parigi Moutong.

Sehingga, sertifikasi halal ini di yakini dapat memberikan kemudahan bagi pelaku (IKM) dalam melakukan pemasaran produk lokal maupun online.  

Hal itu diungkap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Parigi Moutong Moh Yasir, saat Media Soalkakita.com berkujung ke lokasi kegiatan, Selasa (16/3).

Ia mengatakan, adapun kegiatan yang di gelar oleh Disperindag Kota Palu ini, dihadiri oleh 50 orang Pelaku IKM Parigi Moutong.

“Pelaku usaha IKM yang hadir pada kegiatan tersebut di ajari bagai mana mengajukan Sertifikat halal, kerena untuk melakukan pemasaran harus memerlukan sertifikat tersebut,” ujaranya.

Selain itu , kata ia, untuk penjualan online yang masuk ke supermarket harus memiliki sertifaksi kehalalan produk.

“Karena Sertifikasi tersebut sangat bermanfaat bagi para pelaku IKM dan wajib untuk di ajukan,” tuturnya.

Lanjut ia, pemasaran produk-produk yang ada pada Wilayah Parimo tidak bisa masuk ke supermarket apabila tidak mempunyai lebel halal. Misalnya, pemasaran produk online.

“ Untuk itu, dari Disperindag Provinsi Sulteng juga. Mengupayakan pelaku  IKM yang ada di Parigi Moutong di fasilitasi supaya bisa mendapatkan sertifikat halal tersebut,” terangnya.

Ia menambahkan, kedepan para pelaku IKM. Akan di prioritaskan untuk mendapat bina sampai mendapatkan sertifikat halal maupun sampai pada tingkat pemasaran produk” Pungkasnyna

Tinggalkan Balasan