PARIGI MOUTONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025-2026.
Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang kantor DPRD Parimo dan dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Ir. Lewis, yang mewakili Bupati Parimo Erwin Burase, menyebut persetujuan ini sebagai wujud nyata sinergi dan keterbukaan antara eksekutif dan legislatif.
”Pak Bupati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan persetujuan. Ini menjadi bukti nyata adanya komitmen bersama untuk membangun daerah lebih baik lagi,” ujar Ir. Lewis, Senin (22/09).
Menurut Lewis, tanpa dukungan DPRD, perubahan APBD tidak akan berjalan. Ia berharap, dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel, APBD dapat menjadi instrumen pembangunan yang berpihak kepada rakyat.
PALU – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom bersama Wakil Bupati H. Abdul Sahid,…
Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan kegiatan Pengukuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…
Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan kegiatan Pengukuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…
JAKARTA — Komitmen Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam menjamin akses layanan kesehatan yang merata dan…
Parigi - Wakil Bupati Parigi Moutong Abdul Sahid, secara resmi membuka kegiatan Pelantikan Pengurus Badan…
PARIGI MOUTONG – Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, S.Pd membacakan sambutan Bupati Parigi…