PARIGI MOUTONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025-2026.
Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang kantor DPRD Parimo dan dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Ir. Lewis, yang mewakili Bupati Parimo Erwin Burase, menyebut persetujuan ini sebagai wujud nyata sinergi dan keterbukaan antara eksekutif dan legislatif.
”Pak Bupati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan persetujuan. Ini menjadi bukti nyata adanya komitmen bersama untuk membangun daerah lebih baik lagi,” ujar Ir. Lewis, Senin (22/09).
Menurut Lewis, tanpa dukungan DPRD, perubahan APBD tidak akan berjalan. Ia berharap, dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel, APBD dapat menjadi instrumen pembangunan yang berpihak kepada rakyat.
Parigi Moutong – Warga Perumahan Saunagaya, Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, digegerkan dengan…
Parigi Moutong – Di bawah langit pagi yang cerah, gema takbir mengalun syahdu menyelimuti halaman…
Parigi Moutong – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong kembali menunjukan kepeduliannya terhadap Masyarakat dengan mengadakan pembagian…
PARIGI MOUTONG – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, jajaran Polres Parigi Moutong bersama Pemerintah Daerah…
PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian…
PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong mulai menyusun strategi pembangunan tahun 2027 melalui…