PARIGI MOUTONG – Komisi 1 DPRD Parigi Moutong berencana memfasilitasi keluhan masyarakat terkait dugaan tambang ilegal di Kecamatan Tinombo Selatan. Ketua Komisi 1, Mohammad Irfain, menyatakan bahwa pihaknya didorong untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) guna mencari solusi atas masalah tersebut.
“KTNA bersama perwakilan masyarakat telah meminta DPRD untuk menjadwalkan rapat dengar pendapat,” kata Irfain.
Rapat tersebut, menurut Irfain, akan mengundang Bupati Parigi Moutong, Kapolres, Kejaksaan, serta instansi teknis terkait. Beberapa dinas yang akan dilibatkan antara lain Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sumber Daya Air (SDA), Dinas Pertanian, dan Dinas Ketahanan Pangan.
Langkah ini diambil setelah adanya laporan dari beberapa kepala desa ke Polda Sulawesi Tengah yang dinilai perlu ditindaklanjuti secara komprehensif oleh semua pemangku kepentingan di daerah.
Parigi Moutong – LS-ADI Kecamatan Palasa bersama Liwa'aul Haq Parigi Moutong dan Risma Ulatan menggelar…
PARIMO, KABAR SULTENG - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sayutin Budianto, mendesak pemerintah kabupaten…
Parigi Moutong – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Torue mengintensifkan…
Parigi Moutong – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, secara resmi membuka kegiatan Futsal Pelajar Piala…
Parigi Moutong - Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Daerah…
PARIGI MOUTONG - Aura optimisme menyelimuti Aula Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong pada Sabtu…