PARIGI MOUTONG – Komisi 1 DPRD Parigi Moutong berencana memfasilitasi keluhan masyarakat terkait dugaan tambang ilegal di Kecamatan Tinombo Selatan. Ketua Komisi 1, Mohammad Irfain, menyatakan bahwa pihaknya didorong untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) guna mencari solusi atas masalah tersebut.
“KTNA bersama perwakilan masyarakat telah meminta DPRD untuk menjadwalkan rapat dengar pendapat,” kata Irfain.
Rapat tersebut, menurut Irfain, akan mengundang Bupati Parigi Moutong, Kapolres, Kejaksaan, serta instansi teknis terkait. Beberapa dinas yang akan dilibatkan antara lain Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sumber Daya Air (SDA), Dinas Pertanian, dan Dinas Ketahanan Pangan.
Langkah ini diambil setelah adanya laporan dari beberapa kepala desa ke Polda Sulawesi Tengah yang dinilai perlu ditindaklanjuti secara komprehensif oleh semua pemangku kepentingan di daerah.
Parigi Moutong, - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom., menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten…
PARIGI MOUTONG - Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten…
Serang - Hari Pers Nasional (HPN) 2026 resmi dimulai dengan penyelenggaraan Kick Off HPN 2026…
PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus bergerak cepat dalam melindungi komoditas unggulan daerah.…
PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan…
Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an…