PARIGI MOUTONG – Komisi 1 DPRD Parigi Moutong berencana memfasilitasi keluhan masyarakat terkait dugaan tambang ilegal di Kecamatan Tinombo Selatan. Ketua Komisi 1, Mohammad Irfain, menyatakan bahwa pihaknya didorong untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) guna mencari solusi atas masalah tersebut.
“KTNA bersama perwakilan masyarakat telah meminta DPRD untuk menjadwalkan rapat dengar pendapat,” kata Irfain.
Rapat tersebut, menurut Irfain, akan mengundang Bupati Parigi Moutong, Kapolres, Kejaksaan, serta instansi teknis terkait. Beberapa dinas yang akan dilibatkan antara lain Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sumber Daya Air (SDA), Dinas Pertanian, dan Dinas Ketahanan Pangan.
Langkah ini diambil setelah adanya laporan dari beberapa kepala desa ke Polda Sulawesi Tengah yang dinilai perlu ditindaklanjuti secara komprehensif oleh semua pemangku kepentingan di daerah.
PALU - Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, menghadiri Rapat Kunjungan Kerja Wakil Menteri Dalam…
PARIGI MOUTONG – Sabtu (22/8/2026), Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, mengukuhkan Kampung Siaga Bencana…
PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase secara resmi melepas Kontingen Pekan Olahraga…
Parigi Moutong – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat…
Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menghadiri peresmian Jembatan Garuda Merah Putih di…
Parigi Moutong – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar…