PARIGI MOUTONG – Komisi 1 DPRD Parigi Moutong berencana memfasilitasi keluhan masyarakat terkait dugaan tambang ilegal di Kecamatan Tinombo Selatan. Ketua Komisi 1, Mohammad Irfain, menyatakan bahwa pihaknya didorong untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) guna mencari solusi atas masalah tersebut.
“KTNA bersama perwakilan masyarakat telah meminta DPRD untuk menjadwalkan rapat dengar pendapat,” kata Irfain.
Rapat tersebut, menurut Irfain, akan mengundang Bupati Parigi Moutong, Kapolres, Kejaksaan, serta instansi teknis terkait. Beberapa dinas yang akan dilibatkan antara lain Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sumber Daya Air (SDA), Dinas Pertanian, dan Dinas Ketahanan Pangan.
Langkah ini diambil setelah adanya laporan dari beberapa kepala desa ke Polda Sulawesi Tengah yang dinilai perlu ditindaklanjuti secara komprehensif oleh semua pemangku kepentingan di daerah.
PARIGI MOUTONG — Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, mengajak seluruh partai politik untuk memperkuat…
PARIGI MOUTONG - Rabu,(14/10/2026), Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memperkuat upaya integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB)…
PALU - Komitmen Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendorong percepatan pembangunan…
PARIGI MOUTONG - Wakil Bupati Parigi Moutong H. Abdul Sahid, membacakan sambutan Bupati Parigi Moutong…
PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, turun langsung meninjau dan mengevaluasi pemanfaatan…
PARIGI MOUTONG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran. S.STP, M.A.P memimpin langsung rapat…