PARIGI MOUTONG – Komisi 1 DPRD Parigi Moutong berencana memfasilitasi keluhan masyarakat terkait dugaan tambang ilegal di Kecamatan Tinombo Selatan. Ketua Komisi 1, Mohammad Irfain, menyatakan bahwa pihaknya didorong untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) guna mencari solusi atas masalah tersebut.
“KTNA bersama perwakilan masyarakat telah meminta DPRD untuk menjadwalkan rapat dengar pendapat,” kata Irfain.
Rapat tersebut, menurut Irfain, akan mengundang Bupati Parigi Moutong, Kapolres, Kejaksaan, serta instansi teknis terkait. Beberapa dinas yang akan dilibatkan antara lain Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sumber Daya Air (SDA), Dinas Pertanian, dan Dinas Ketahanan Pangan.
Langkah ini diambil setelah adanya laporan dari beberapa kepala desa ke Polda Sulawesi Tengah yang dinilai perlu ditindaklanjuti secara komprehensif oleh semua pemangku kepentingan di daerah.
Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar Focus Group Discussion (FGD) sebagai langkah strategis…
PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Layanan…
SIGI - Semangat kebersamaan dan kekayaan budaya Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) terpancar nyata dalam pembukaan…
SIGI - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Parigi Moutong sukses menyita perhatian publik pada…
PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, secara resmi menutup kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an…
TOLI-TOLI, Kamis (4/6/2026) – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menghadiri upacara kesiapsiagaan yang dirangkaikan dengan…