memberitakan dan mengabarkan

DPURP Parimo, Targetkan Sosialisasi dan Pengawasan Selesai di 2021

Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang dan Konstruksi Wayan Sukadana, S.T, M.Si,

Reporter : Awal

SOALKAKITA, Parigi Moutong –Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, melalui Bidang Tata Ruang, menargetkan sosialisasi dan pengawasan program selesai tahun ini.

Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang dan Konstruksi Wayan Sukadana, S.T, M.Si, saat Soalkakita.com berkunjung keruang kerjanya belum lama ini, mengatakan, pihaknya sudah merencanakan kegiatan sosialisasi program pengawasan terkait pengendalian tata ruang.

“Agenda yang sudah dijadwalkan tahun 2021 ini, sekitar 13 kecamatan Kabupaten parigi Moutong yang  kami fokuskan pada program pengawasan pengendalian tata ruang wilayah, apa lagi kedepan kita sudah tidak ada program fisik yang dilakukan,”ujarnya.

Kata Wayan Sukadana, untuk sementara ini baru 13 kecamatan yang menjadi fokus program tersebut. Kemudian lanjutnya, tahun depan menyusul untuk kecamatan lainya.

“Dari program  yang sudah terjadwalkan itu, sesuai dengan Peraturan Daera (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Parigi Moutong,” tuturnya.

Selain perda RTRW  kata ia, ada juga perda bangunan gedung  terkait dengan perbub pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP)  Kabupaten Parigi Moutong. Sehingga,  target program sosialisasi tersebut bisa terlaksana pada 13 kecamatan

Wayan menjelaskan, metode sosialisasi yang sudah disiapkan harus beradaptasi dengan keadaan para peserta, menggingat tingginya kasus positif Covid-19  Kabupaten Parigi Moutong.

“Nantinya kami akan datang ke masing-masing kecamata untu menceklis,  setelah itu kami Akan undang pihak kecamatan, Kepala Desa, kepala dusun dan beberapa tokoh-tokoh adat, untuk memberikan pemahaman terkait Perda (RTRW) itu,” tuturnya.

Wayan, berharap untuk pelaksanaan perda RTRW maupun RDTR,  para Kepala Desa bisa menyampaikan bagi masyarakatnya agar bisa mengetahui pola ruang yang ada pada wilayahnya masing-masing,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan