Parigi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong tetapkan empat pasangan calon (paslon) kepala daerah pada pilkada tahun 2024 pada minggu,(22/09/2024).
“Dari lima bakal calon,empat calon telah di tetapkan,jadi terkait dengan penelitiannya sudah termuat di berita acara dan sesuai prosedur”Kata Ketua KPU Parigi Moutong,Ariyana.
Ia juga menjelaskan Berdasarkan Keputusan berita acara Nomor : 695 /PL.02.2-BA/7208/2024 jadi dasar tersebut.
Kemudian, menurut Ketua Divisi Teknis Iskandar Mardani hal ini merujuk kepada salinan keputusan incrah yang di keluarkan oleh pengadilan negeri berdasarkan hasil konfirmasi.
“30 Januari 2020,belum melewati masa jedah lima tahun”ujarnya.
“Kami hanya menjalankan pasal 17 PKPU 08 Tahun 2024,dan khususnya di pasal 14 ayat 2 huruf F” tambahnya.
Adapun Pasangan Calon Kepala Daerah yang lolos sebagai berikut :
1. Nizar Rahmatu – Ardi Kadir
2. Nur Rahmatu – Arman Maulana
3. Badrun Nggai – Muslih
4. Erwin Burase – Abd. Sahid
Sedangkan Amrullah dan Ibrahim Hafid gagal di tetapkan sebagai paslon.
Palu - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Profesor Lukman Thahir menegaskan seleksi penerima beasiswa…
PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) turut ambil bagian dalam Gerakan Pangan Murah…
Palu, 29 Agustus 2025 — Perhelatan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Sulawesi Tengah XXIII/2025 resmi…
PARIGI MOUTONG – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Parigi Moutong, Hj. Hestiwati, berkomitmen…
PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, secara resmi mengukuhkan pengurus Dewan Kerajinan…
PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase membuka secara resmi Seminar Kesehatan Dengan Terapi…