Parigi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong tetapkan empat pasangan calon (paslon) kepala daerah pada pilkada tahun 2024 pada minggu,(22/09/2024).
“Dari lima bakal calon,empat calon telah di tetapkan,jadi terkait dengan penelitiannya sudah termuat di berita acara dan sesuai prosedur”Kata Ketua KPU Parigi Moutong,Ariyana.
Ia juga menjelaskan Berdasarkan Keputusan berita acara Nomor : 695 /PL.02.2-BA/7208/2024 jadi dasar tersebut.
Kemudian, menurut Ketua Divisi Teknis Iskandar Mardani hal ini merujuk kepada salinan keputusan incrah yang di keluarkan oleh pengadilan negeri berdasarkan hasil konfirmasi.
“30 Januari 2020,belum melewati masa jedah lima tahun”ujarnya.
“Kami hanya menjalankan pasal 17 PKPU 08 Tahun 2024,dan khususnya di pasal 14 ayat 2 huruf F” tambahnya.
Adapun Pasangan Calon Kepala Daerah yang lolos sebagai berikut :
1. Nizar Rahmatu – Ardi Kadir
2. Nur Rahmatu – Arman Maulana
3. Badrun Nggai – Muslih
4. Erwin Burase – Abd. Sahid
Sedangkan Amrullah dan Ibrahim Hafid gagal di tetapkan sebagai paslon.
PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi memperkuat langkah strategis industrialisasi berbasis pertanian melalui penjajakan…
PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten Kabupaten Parigi Moutong menerima sekaligus melepas Tim Dakwah Muda Persatuan…
PARIGI MOUTONG - Memasuki hari kedua Ramadan 1447 Hijriah, denyut ekonomi musiman mulai terasa di…
Parigi Moutong – Menyambut datangnya bulan suci Ramadan, Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase bersama…
PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase didampingi Wakil Bupati Abdul Sahid menyambut…
Parigi Moutong - Lapangan Hijau Patriot Bambalemo, Kecamatan Parigi, menjadi saksi penutupan Turnamen Gubernur BERANI…