Parigi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong tetapkan empat pasangan calon (paslon) kepala daerah pada pilkada tahun 2024 pada minggu,(22/09/2024).
“Dari lima bakal calon,empat calon telah di tetapkan,jadi terkait dengan penelitiannya sudah termuat di berita acara dan sesuai prosedur”Kata Ketua KPU Parigi Moutong,Ariyana.
Ia juga menjelaskan Berdasarkan Keputusan berita acara Nomor : 695 /PL.02.2-BA/7208/2024 jadi dasar tersebut.
Kemudian, menurut Ketua Divisi Teknis Iskandar Mardani hal ini merujuk kepada salinan keputusan incrah yang di keluarkan oleh pengadilan negeri berdasarkan hasil konfirmasi.
“30 Januari 2020,belum melewati masa jedah lima tahun”ujarnya.
“Kami hanya menjalankan pasal 17 PKPU 08 Tahun 2024,dan khususnya di pasal 14 ayat 2 huruf F” tambahnya.
Adapun Pasangan Calon Kepala Daerah yang lolos sebagai berikut :
1. Nizar Rahmatu – Ardi Kadir
2. Nur Rahmatu – Arman Maulana
3. Badrun Nggai – Muslih
4. Erwin Burase – Abd. Sahid
Sedangkan Amrullah dan Ibrahim Hafid gagal di tetapkan sebagai paslon.
Parigi Moutong, - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom., menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten…
PARIGI MOUTONG - Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten…
Serang - Hari Pers Nasional (HPN) 2026 resmi dimulai dengan penyelenggaraan Kick Off HPN 2026…
PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus bergerak cepat dalam melindungi komoditas unggulan daerah.…
PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan…
Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an…