Parigi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong tetapkan empat pasangan calon (paslon) kepala daerah pada pilkada tahun 2024 pada minggu,(22/09/2024).
“Dari lima bakal calon,empat calon telah di tetapkan,jadi terkait dengan penelitiannya sudah termuat di berita acara dan sesuai prosedur”Kata Ketua KPU Parigi Moutong,Ariyana.
Ia juga menjelaskan Berdasarkan Keputusan berita acara Nomor : 695 /PL.02.2-BA/7208/2024 jadi dasar tersebut.
Kemudian, menurut Ketua Divisi Teknis Iskandar Mardani hal ini merujuk kepada salinan keputusan incrah yang di keluarkan oleh pengadilan negeri berdasarkan hasil konfirmasi.
“30 Januari 2020,belum melewati masa jedah lima tahun”ujarnya.
“Kami hanya menjalankan pasal 17 PKPU 08 Tahun 2024,dan khususnya di pasal 14 ayat 2 huruf F” tambahnya.
Adapun Pasangan Calon Kepala Daerah yang lolos sebagai berikut :
1. Nizar Rahmatu – Ardi Kadir
2. Nur Rahmatu – Arman Maulana
3. Badrun Nggai – Muslih
4. Erwin Burase – Abd. Sahid
Sedangkan Amrullah dan Ibrahim Hafid gagal di tetapkan sebagai paslon.
Palu - Seorang warga Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu inisial TN (52)…
Parigi- Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), Faisan…
PARIGI MOUTONG– Gerakan Pemuda Manggrove Teluk Tomini (GPMTT) bakal menggelar gerakan menanam 1000 manggrove dalam…
SOALKAKITA, PARIGI MOUTONG - Ratusan masyarakat di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masih saja…
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong mencabut Keputusan Nomor 1450 Tahun 2024 yang sebelumnya…
Soalkakita, Parigi - Kampanye Dialogis di Desa Silutung, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi…