Parigi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong tetapkan empat pasangan calon (paslon) kepala daerah pada pilkada tahun 2024 pada minggu,(22/09/2024).
“Dari lima bakal calon,empat calon telah di tetapkan,jadi terkait dengan penelitiannya sudah termuat di berita acara dan sesuai prosedur”Kata Ketua KPU Parigi Moutong,Ariyana.
Ia juga menjelaskan Berdasarkan Keputusan berita acara Nomor : 695 /PL.02.2-BA/7208/2024 jadi dasar tersebut.
Kemudian, menurut Ketua Divisi Teknis Iskandar Mardani hal ini merujuk kepada salinan keputusan incrah yang di keluarkan oleh pengadilan negeri berdasarkan hasil konfirmasi.
“30 Januari 2020,belum melewati masa jedah lima tahun”ujarnya.
“Kami hanya menjalankan pasal 17 PKPU 08 Tahun 2024,dan khususnya di pasal 14 ayat 2 huruf F” tambahnya.
Adapun Pasangan Calon Kepala Daerah yang lolos sebagai berikut :
1. Nizar Rahmatu – Ardi Kadir
2. Nur Rahmatu – Arman Maulana
3. Badrun Nggai – Muslih
4. Erwin Burase – Abd. Sahid
Sedangkan Amrullah dan Ibrahim Hafid gagal di tetapkan sebagai paslon.
Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, memimpin audiensi bersama Tim Percepatan Swasembada…
Parigi Moutong - Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, memimpin keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong…
Parigi Moutong - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Parigi Moutong mengikuti kegiatan…
Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menunjukkan keseriusan dan integritas tinggi dalam menjaga lingkungan…
Parigi Moutong - Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, memimpin rapat koordinasi percepatan proses serah…
Parigi Moutong - Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, memimpin keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong…