PARIGI MOUTONG-Soalkakita.com, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Parigi Moutong (Parimo) Belum menetapkan harga minyak goreng di pasar-pasar tradisional murah, dikarenakan pedagang masih menghabiskan stok minyak yang lama yaitu Rp22 ribu per liter.
Menurut Kabit Disperindag Jalaludin S pd.M.si, pihaknya sudah menghimbau kepada para pedagang di pasar bahwa pemerintah pusat sudah menetapkan harga minyak Rp 14 ribu persatuan liter.
Namun himbauan tersebut bukan dalam bentuk tertulis melainkan hanya sebatas mengingatkan saja.
Dia mengatakan, himbauan tersebut sudah berlaku di perusahaan pedagang ritel modern.
“Pedagang masih menghabiskan stok yang lama, untuk himbauan kalau secara tertulis belum ada tapi himbauan masi sebatas mengingatkan” ujarnya ketika diwawancarai, Senin (24/01/22).
Menurutnya, dengan perbandingan harga, pasar butuh penyesuaian, karena pasar bukan termasuk barang subsidi.
“Untuk pasar meminta penyesuaian dulu, karena yang mereka jual bukan barang subsidi,” tutupnya (PR).
Parigi Moutong, - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom., menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten…
PARIGI MOUTONG - Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten…
Serang - Hari Pers Nasional (HPN) 2026 resmi dimulai dengan penyelenggaraan Kick Off HPN 2026…
PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus bergerak cepat dalam melindungi komoditas unggulan daerah.…
PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan…
Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an…