PARIGI MOUTONG-Soalkakita.com, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Parigi Moutong (Parimo) Belum menetapkan harga minyak goreng di pasar-pasar tradisional murah, dikarenakan pedagang masih menghabiskan stok minyak yang lama yaitu Rp22 ribu per liter.
Menurut Kabit Disperindag Jalaludin S pd.M.si, pihaknya sudah menghimbau kepada para pedagang di pasar bahwa pemerintah pusat sudah menetapkan harga minyak Rp 14 ribu persatuan liter.
Namun himbauan tersebut bukan dalam bentuk tertulis melainkan hanya sebatas mengingatkan saja.
Dia mengatakan, himbauan tersebut sudah berlaku di perusahaan pedagang ritel modern.
“Pedagang masih menghabiskan stok yang lama, untuk himbauan kalau secara tertulis belum ada tapi himbauan masi sebatas mengingatkan” ujarnya ketika diwawancarai, Senin (24/01/22).
Menurutnya, dengan perbandingan harga, pasar butuh penyesuaian, karena pasar bukan termasuk barang subsidi.
“Untuk pasar meminta penyesuaian dulu, karena yang mereka jual bukan barang subsidi,” tutupnya (PR).
Palu - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Profesor Lukman Thahir menegaskan seleksi penerima beasiswa…
PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) turut ambil bagian dalam Gerakan Pangan Murah…
Palu, 29 Agustus 2025 — Perhelatan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Sulawesi Tengah XXIII/2025 resmi…
PARIGI MOUTONG – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Parigi Moutong, Hj. Hestiwati, berkomitmen…
PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, secara resmi mengukuhkan pengurus Dewan Kerajinan…
PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase membuka secara resmi Seminar Kesehatan Dengan Terapi…