Parigi Moutong – Bupati Parigi Moutong menepis anggapan yang menyebut proses penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) berjalan lambat atau “ngambang”.
Ia menegaskan bahwa pembahasan regulasi tata ruang tersebut saat ini sedang berjalan sesuai jalurnya (on the track).
Pernyataan ini disampaikan Bupati untuk menjawab pertanyaan media mengenai progres Perda RTRW yang dinilai publik belum menunjukkan kemajuan signifikan.
“Perda RTRW sementara berproses, sudah on the track sekarang, sudah sementara (berjalan),” tegas Bupati saat dikonfirmasi, Selasa (28/10/2025).
Pemerintah daerah, lanjutnya, telah memiliki target waktu penyelesaian untuk regulasi tersebut. Ia optimistis Perda RTRW dapat ditetapkan dalam dua tahun ke depan.
“Insyaallah nanti kita target itu 2026 ini sudah bisa ditetapkan,” tambahnya.
Bupati menyarankan agar pertanyaan yang lebih bersifat teknis mengenai tahapan dan jadwal pembahasan dapat ditanyakan langsung kepada dinas terkait yang menangani proses tersebut.
“Iya, nanti ada jadwalnya. Nanti tanyakan langsung ke kadisnya (Kepala Dinas), yang paham. Yang jelas selama ini sudah berjalan,” tutupnya.
PALU – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom bersama Wakil Bupati H. Abdul Sahid,…
Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan kegiatan Pengukuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…
Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan kegiatan Pengukuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…
JAKARTA — Komitmen Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam menjamin akses layanan kesehatan yang merata dan…
Parigi - Wakil Bupati Parigi Moutong Abdul Sahid, secara resmi membuka kegiatan Pelantikan Pengurus Badan…
PARIGI MOUTONG – Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, S.Pd membacakan sambutan Bupati Parigi…