memberitakan dan mengabarkan

Kantongi KRK, Pembangunan Aspantim Parimo Tinggal Menuggu Izin

Foto istimewa

SOALKAKITA, Parigi Moutong – Kantongi, Keterangan Rencana Kota (KRK) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, pembangunan Asrama Mahasiswa Pantai Timur (Aspantim) Parigi Moutong tinggal menuggu Izin

Melansir dari situs resmi DPUPRP Parigi Moutong, Pelaksana tugas (Plt) kepala Dinas PUPRP Parigi Moutong Rivai ST Msi, Sabtu (28/10). Ia menjelaskan, surat KRK yang dikelurakan oleh Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu, merupakan salah satu syarat pembangunan asrama mahasiswa Parimo.

“KRK ini merupakan salah satu syarat mutlak utuk pengajuan izin mendirikan bangunan asrama ,”ujarnya.

Lanjut Ia, dokumen KRK yang sudah diterima. Pihaknya akan melakukan sejumlah persiapan untuk melengkapi data yang menjadi syarat pembangunan asrama mahasiswa tersebut.

“ Untuk melengkapi syarat pembagunan itu , staf kami langsung ke kantor kelurahan mengurus kelengkapan administrasi IMB,”terangnya.

Kata Rivai, selain mengurus dokukmen KRK, pihaknya melakukan audiens bersama ketua dan pengurus asrama Parigi Moutong.

“Ada beberpa poin yang di ajukan oleh ketua asrama, yakni. Pembagunan asrama bisah dipercepat tahun depan, karena fungsi asrama tidak berubah menjadi mess Pemda dan bisa diberikan ruang pendapat dalam pembangunan itu,” tuturnya.

Ia menambahkan, desain pembagunan asarama juga diterima oleh ketua maupun para pengurus asarama dan bersepakat untuk membatu pemerintah Parigi Moutong dalam pembaguna ini.

Rivai beraharap, pada Desember 2020. IMB suda bisa keluar dari dinas Perizinan Terpadu Kota Palu, sehingga kelengkapan pembangunan asrama mahasiswa bisa di kerjakan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan