Kata Akademisi Parimo, Tentang Pemulangan WNI eks ISIS

Pemerintah negara republik Indonesia, secara tegas harus mengambil sikap tentang persoalan pemulangan WNI eks ISIS. Agar supaya tidak terjadi persoalan yang baru terhadap warga Indonesia, setelah diterimanya WNI eks ISIS.

Yang perlu kita perhatikan di dalam undang-undang no. 5 tahun 208 tentang perubahan atas undang-undang no. 15 tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang no. 1 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme menjadi undang-undang.

Yang dimana pasal 6, dijelaskan bahwa “orang yang sengaja membuat suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas dapat dipidana, paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta dapat diberikan pidana seumur hidup atau pidana mati.

Melihat pasal 6 tersebut, ada dua hal yang jadi pertimbangan :

1. Jika WNI eks ISIS diterima atau di pulangkan ke Indonesia, maka harus dilakukan secara profesional. Apakah Meraka memang WNI.

2. Kepulangan WNI eks ISIS diterima, pasti akan menimbulkan keresahan banyak secara meluas.

3. Jika tetap kepulangan WNI eks ISIS diterima kembali ke Indonesia, maka harus di kenakan isi pasal 6 tersebut, yaitu pidana seumur hidup. Agar tidak menimbulkan keresahan secara menyeluruh di negara Indonesia.

Akan tetap persoalan ini, pemerintah akan lebih bijak mengambil sebuah keputusan untuk kepentingan negara  kesatuan republik Indonesia. Apalagi di banyak pemikir yang berada di samping bapak presiden yang pasti membantu memberikan solusi terbaik terhadap persoalan WNI eks ISIS tersebut.

SOALKAKITA

Recent Posts

UIN Datokarama kerjasama Pemda Buol optimalkan implementasi Tri Dharma PT

Buol - Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi…

3 hari ago

Dengar Aspirasi Publik, Bupati Parigi Moutong Resmi Batalkan Usulan Wilayah Pertambangan

Parigi – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong secara resmi membatalkan usulan Wilayah Pertambangan (WP) dan Wilayah…

3 hari ago

Kawal Kebijakan Tambang, Aliansi Rakyat dan DPRD Parigi Moutong Akan Gelar Dialog Publik

PARIGI MOUTONG – Aliansi Rakyat Peduli Parigi Moutong (ARPP) akan menggelar sebuah dialog rakyat yang…

4 hari ago

Langkah Nyata Sekda Parigi Moutong Dorong Penguatan Lembaga Ekonomi Daerah Lewat Digitalisasi Distribusi Pangan

Jakarta – Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat ekonomi daerah…

4 hari ago

Sekretaris Daerah Parigi Moutong Kunjungi Ombudsman RI, Dorong Penguatan Lembaga Ekonomi Daerah sebagai Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat

Jakarta – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, bersama beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah…

5 hari ago

Balai Pemasyarakatan Kelas I Palu dan LBH Rumah Hukum Tadulako Tandatangani Perjanjian Kerjasama

Palu - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palu secara resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan LBH…

5 hari ago