Pemerintah negara republik Indonesia, secara tegas harus mengambil sikap tentang persoalan pemulangan WNI eks ISIS. Agar supaya tidak terjadi persoalan yang baru terhadap warga Indonesia, setelah diterimanya WNI eks ISIS.
Yang perlu kita perhatikan di dalam undang-undang no. 5 tahun 208 tentang perubahan atas undang-undang no. 15 tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang no. 1 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme menjadi undang-undang.
Yang dimana pasal 6, dijelaskan bahwa “orang yang sengaja membuat suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas dapat dipidana, paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta dapat diberikan pidana seumur hidup atau pidana mati.
Melihat pasal 6 tersebut, ada dua hal yang jadi pertimbangan :
1. Jika WNI eks ISIS diterima atau di pulangkan ke Indonesia, maka harus dilakukan secara profesional. Apakah Meraka memang WNI.
2. Kepulangan WNI eks ISIS diterima, pasti akan menimbulkan keresahan banyak secara meluas.
3. Jika tetap kepulangan WNI eks ISIS diterima kembali ke Indonesia, maka harus di kenakan isi pasal 6 tersebut, yaitu pidana seumur hidup. Agar tidak menimbulkan keresahan secara menyeluruh di negara Indonesia.
Akan tetap persoalan ini, pemerintah akan lebih bijak mengambil sebuah keputusan untuk kepentingan negara kesatuan republik Indonesia. Apalagi di banyak pemikir yang berada di samping bapak presiden yang pasti membantu memberikan solusi terbaik terhadap persoalan WNI eks ISIS tersebut.
PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase melaksanakan Safari Ramadhan kedua di Masjid…
PARIGI MOUTONG - Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong,…
PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong, H Erwin Burase di dampingi Asisten dan sejumlah Kepala Organisasi…
Parigi Moutong – Wakil Bupati Abdul Sahid didampingi wakil Ketua TP-PKK melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan…
PARIGI MOUTONG - Dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional, Polres Parigi Moutong melaksanakan kegiatan…
Parigi Moutong – Jajaran Polsek Sausu Polres Parigi Moutong menggencarkan penertiban penyakit masyarakat melalui Operasi…