Categories: Berita

Kebakaran Kebun Sakina Jaya Meluas hingga 10 Hektare, Polisi Ingatkan Ancaman Hukum Pembakar Lahan

PARIGI MOUTONG – Kebakaran kebun milik warga kembali mengancam wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Kali ini, api melahap lahan perkebunan masyarakat di Dusun II Desa Sakina Jaya, Kecamatan Parigi Utara, dengan luas terdampak diperkirakan mencapai ±10 hektare, Kamis (05/02/2026).

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui terjadi sekitar pukul 15.00 WITA. Berdasarkan keterangan warga, titik api diduga berasal dari salah satu kebun di sekitar lokasi kejadian, sebelum kemudian merambat cepat ke area sekitarnya akibat kondisi lahan kering dan semak belukar.

Menindaklanjuti laporan warga, Bhabinkamtibmas Desa Sakina Jaya AIPDA I Made Sudana, S.H. langsung mendatangi lokasi kebakaran sekitar pukul 16.00 WITA untuk melakukan pengecekan dan langkah awal penanganan.

Sekitar sembilan orang warga turut berupaya memadamkan api secara manual menggunakan alat seadanya, seperti batang kayu. Namun hingga pukul 18.30 WITA, api belum berhasil dipadamkan sepenuhnya lantaran medan pegunungan yang terjal serta keterbatasan sumber air di lokasi.

Situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan potensi meluasnya kebakaran ke lahan perkebunan lainnya jika tidak segera dikendalikan.

Kasi Humas Polres Parigi Moutong IPTU Arbit menegaskan bahwa peristiwa kebakaran lahan kembali menjadi alarm serius bagi seluruh lapisan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Selain membahayakan lingkungan dan keselamatan warga, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas,” ujar IPTU Arbit.

Ia menjelaskan, hingga saat ini penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan, mengingat tidak ada saksi yang secara langsung melihat awal munculnya api. Namun demikian, kepolisian tetap melakukan langkah preventif dan pengumpulan keterangan guna mencegah kejadian serupa terulang.

“Polri bersama pemerintah desa dan pihak terkait akan terus meningkatkan patroli serta pemantauan di wilayah rawan kebakaran. Pencegahan adalah kunci utama agar kebakaran lahan tidak meluas dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Polres Parigi Moutong juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas pembakaran lahan atau titik api di wilayahnya, sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan.

SOALKAKITA

Recent Posts

Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Sekda Parigi Moutong Buka Sosialisasi Kepemimpinan Strategis PA/KPA

Parigi Moutong – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar Sosialisasi Kepemimpinan Strategis Pengguna Anggaran (PA) dan…

19 menit ago

Rakor Hilirisasi Kelapa , Sekda Tekankan Peran SIKIM Tingkatkan Ekonomi Petani

PARIGI MOUTONG — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mendorong penguatan hilirisasi komoditas kelapa melalui pemanfaatan dan…

20 menit ago

Api Kepung Perkebunan Warga Towera, 5 Hektare Kakao dan Kelapa Hangus Dilalap Si Jago Merah

PARIGI MOUTONG – Kebakaran hutan dan lahan kembali mengancam wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Kali ini,…

25 menit ago

Bupati Parigi Moutong Hadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum dan Deklarasi Desa Bersinar di Sulawesi Tengah

PALU – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom bersama Wakil Bupati H. Abdul Sahid,…

1 hari ago

Pelantikan Pejabat dan Pengukuhan PPPK, Bupati Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan kegiatan Pengukuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…

4 hari ago

Lantik 987 Aparatur, Bupati Erwin Burase Minta PPPK dan Pejabat Parigi Moutong Hadirkan Inovasi Pelayanan

Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan kegiatan Pengukuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…

7 hari ago