Categories: Berita

Kebakaran Kebun Sakina Jaya Meluas hingga 10 Hektare, Polisi Ingatkan Ancaman Hukum Pembakar Lahan

PARIGI MOUTONG – Kebakaran kebun milik warga kembali mengancam wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Kali ini, api melahap lahan perkebunan masyarakat di Dusun II Desa Sakina Jaya, Kecamatan Parigi Utara, dengan luas terdampak diperkirakan mencapai ±10 hektare, Kamis (05/02/2026).

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui terjadi sekitar pukul 15.00 WITA. Berdasarkan keterangan warga, titik api diduga berasal dari salah satu kebun di sekitar lokasi kejadian, sebelum kemudian merambat cepat ke area sekitarnya akibat kondisi lahan kering dan semak belukar.

Menindaklanjuti laporan warga, Bhabinkamtibmas Desa Sakina Jaya AIPDA I Made Sudana, S.H. langsung mendatangi lokasi kebakaran sekitar pukul 16.00 WITA untuk melakukan pengecekan dan langkah awal penanganan.

Sekitar sembilan orang warga turut berupaya memadamkan api secara manual menggunakan alat seadanya, seperti batang kayu. Namun hingga pukul 18.30 WITA, api belum berhasil dipadamkan sepenuhnya lantaran medan pegunungan yang terjal serta keterbatasan sumber air di lokasi.

Situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan potensi meluasnya kebakaran ke lahan perkebunan lainnya jika tidak segera dikendalikan.

Kasi Humas Polres Parigi Moutong IPTU Arbit menegaskan bahwa peristiwa kebakaran lahan kembali menjadi alarm serius bagi seluruh lapisan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Selain membahayakan lingkungan dan keselamatan warga, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas,” ujar IPTU Arbit.

Ia menjelaskan, hingga saat ini penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan, mengingat tidak ada saksi yang secara langsung melihat awal munculnya api. Namun demikian, kepolisian tetap melakukan langkah preventif dan pengumpulan keterangan guna mencegah kejadian serupa terulang.

“Polri bersama pemerintah desa dan pihak terkait akan terus meningkatkan patroli serta pemantauan di wilayah rawan kebakaran. Pencegahan adalah kunci utama agar kebakaran lahan tidak meluas dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Polres Parigi Moutong juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas pembakaran lahan atau titik api di wilayahnya, sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan.

SOALKAKITA

Recent Posts

Warga Bambalemo Digegerkan Penemuan Mayat Pria 61 Tahun di Dalam Rumah, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Parigi Moutong – Warga Perumahan Saunagaya, Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, digegerkan dengan…

19 jam ago

Khidmatnya Sholat Id di Halaman Kantor Bupati Parigi Moutong, Simbol Kebersamaan Pemerintah dan Masyarakat

Parigi Moutong – Di bawah langit pagi yang cerah, gema takbir mengalun syahdu menyelimuti halaman…

20 jam ago

Distribusi Tabung Gas LPG 3 Kg Gratis Tersalurkan di 11 Kecamatan

Parigi Moutong – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong kembali menunjukan kepeduliannya terhadap Masyarakat dengan mengadakan pembagian…

4 hari ago

Jelang Idul Fitri, Kapolres Parigi Moutong dan Pemda Turun Langsung Gelar Gerakan Pangan Murah Nasional

PARIGI MOUTONG – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, jajaran Polres Parigi Moutong bersama Pemerintah Daerah…

1 minggu ago

Bupati H. Erwin Burase Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tinombala 2026 Dirangkaikan Dengan Pemusnahan Barang Bukti Hasil OPS Pekat Tinombala Periode I Tahun 2026

PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian…

1 minggu ago

Buka Forum Lintas Perangkat Daerah 2026, Pemkab Parigi Moutong Fokuskan RKPD 2027 pada Pengentasan Kemiskinan dan Stunting.

PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong mulai menyusun strategi pembangunan tahun 2027 melalui…

1 minggu ago