Kejaksaan Parimo Berhasil Kembalikan Sebagian Dana Korupsi

Reporter : Andi Rina

SOALKAKITA, Parigi Moutong –  Kejaksaan Kabupaten Parigi Motong tangani kasus korupsi ditahun 2019. Ada tiga unit kerja kejaksaan Parigi Moutong, selain induk Kajari Parigi juga memiliki cabang kerja yakni berada di Tinombo dan moutong. Penanganan kasus korupsi oleh Kejaksaan Parigi Moutong  juga lebih pada penerapan pemulihan keuangan Negara. Kejaksaan Parigi Moutong yang bekerjasama dengan beberapa pihak terkait yakni, pihak kepolisian, aparat pengawas  internal. Serta hubungan komunikasi dengan pihak Auditor BPKP, PPK, Inspektorat, dan masyarakat.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, Mohammad Tang, saat ditemui media soalkakita.com diruang kerjanya mengatakan, beberapa kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan ditahun 2019 kemarin.

“Tiga satuan kerja dari Kejaksaan Parigi Moutong, cabang kerja di Tinombo dan Moutong, total penanganannya ada enam perkara,”  jelas Tang.

Tang menambahkan, tiga diantara kasus korupsi yang ditangani adalah mengenai dana desa.

“Dua sudah kita siding, yakni dana desa Ambesia Selatan dengan Kasimbar. Satu diantaranya dalam waktu dekat juga kita limpahkan kepengadilan yaitu desa Jononunu. Selain dana desa kita juga menangani kasus korupsi disektor operasional rumah sakit Moutong. Honor-honor tenaga medis dan yang terakhir adalah dana bantuan Program Indinesia Pintar (PIP) yakni di SMA Negeri 1 Bolano, dan semua telah terbukti fonis,” terang Tang.

Dia menegaskan, jumlah kasus korupsi disektor pengelolaan dana desa jadi prioritas ditahun 2019 kemarin.

“Ada empat aparat desa, kepala desa tiga orang dan satu orang sekretaris desa. Sektor selanjutnya dari operasional perangkat daerah dalam tahapan kami lakukan penyelidikan, dan sektor-sektor bantuan tahun 2019 kita juga membantu bulog dalam hal tagihan tebus beras sejahtera itu banyak desa yang sudah kita fasilitasi untuk memulihkan keuangan,” jelas Tang.

Tang menambahkan, penanganan kejaksaan yang telah dijalankan pada umumnya melakukan penyidikan langsung melalui laporan masyarakat. Dan pengumpulan data serta keterangan menjadi tahapan awal dari penyidikan itu sendiri. Selain itu pihaknya juga menerima berkas perkara dari kepolisian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Kepolisian Tipikor melimpahkan perkara yang sudah dinyatakan lengkap berkas kepada kami kemudian ditekankan juga oleh pimpinan bahwa penanganan perkara Tipikor itu sekarang lebih kepada bagaimana pemulihan keuangan Negara,” tutup Tang.

SOALKAKITA

Recent Posts

Pengukuhan Pengurus Komisi Daerah Lanjut Usia (Lansia) Kabupaten Parigi Moutong periode 2026 – 2029.

Parigi Moutong - Mewakili Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, Wakil Bupati Parigi Moutong H.…

1 hari ago

Kawal Agenda Pembangunan 2026, DPRD Parigi Moutong Serahkan Laporan Reses Masa Persidangan I

PARIGI MOUTONG – Agenda pembangunan Kabupaten Parigi Moutong tahun 2026 resmi diperkuat dengan penyerahan Laporan…

1 hari ago

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong Dengan Agenda Laporan Reses Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026.

Parigi Moutong - Mewakili Bupati Parigi Moutong, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah…

1 hari ago

Pemkab Parigi Moutong Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat dalam Laporan Reses DPRD 2026

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk menanggapi secara serius setiap…

2 hari ago

Sinergi Polda Sulteng dan PWI : Jaga Stabilitas Melalui Pemberitaan Berimbang

PALU — Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Endi Sutendi, menerima kunjungan silaturahmi…

6 hari ago

Kadis Koperasi Parigi Moutong Buka Musda Dekopinda, Dorong Digitalisasi dan Regenerasi Koperasi

PARIGI MOUTONG – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Parigi Moutong secara resmi membuka kegiatan Musyawarah…

6 hari ago