Reporter: Akbar Lehalima
SOALKAKITA, Parigi Moutong – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah adakan Konsultasi Hukum yang berbasis online secera gratis untuk masyarakat dalam menghadapi pandemi virus Corona.
Dengan adanya Akses pelayanan hukum secara gratis kiranya mampu untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi terkait permasalahan- permasalahan hukum yang merasa dirugikan secara perdata maupun pidana.
Hal itu diungkap Kepalah Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Muhammad Rifaizal. S.H, saat ditemui Soalkakita.com diruang kerjanya Jumat (14/8) mengatakan Pelayanan konsultasi hukum sebelumnya sudah dilakukan dikantor Kejari dari tahun kemarin, karena bertepatan dengan bencana Covid-19 pihaknya melakukan konsultasi online (daring) secara gratis bagi masyarakat.
“Sementara itu pelayanan umum secara gratis terkesan kurang dimanfaatkan oleh masyarakat, pemerintah daerah maupun tingkat aparat desa, ” terangnya.
Dia juga menjelaskan, ketidak pemanfaatan program tersebut sehingga kemungkinan ada kendala yang harus memerlukan evaluasi, salah satunya mungkin dengan adanya Pandemi Covid- 19 saat ini.
” Namun demikian tingkat kesulitan yang dihadapi masyarakat golongan bawah saat ini tidak tahu menahu bagaimana proses hukum terkait alur permasalahan perdata maupun pidana , ” ujar Rifaizal.
Lanjut dia, maraknya permasalahan hukum sekarang ini pihaknya tidak membatasi, siapapun yang ingin berkonsultasi bisa melalui website resmi Kejaksaan www kejari-parigimoutong.go.id, ” pungkasnya.
PARIGI - Pasangan M. Nizar Rahmatu – H. Ardi Kadir diprediksi memenangkan Pemilihan Kepala Daerah…
Palu - Seorang warga Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu inisial TN (52)…
Parigi- Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), Faisan…
PARIGI MOUTONG– Gerakan Pemuda Manggrove Teluk Tomini (GPMTT) bakal menggelar gerakan menanam 1000 manggrove dalam…
SOALKAKITA, PARIGI MOUTONG - Ratusan masyarakat di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masih saja…
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong mencabut Keputusan Nomor 1450 Tahun 2024 yang sebelumnya…