Kejari Parimo Tetapkan ” HL” Tersangka Dugaan Kasus Aset

Reporter : Akbar Lehalima

SOALKAKITA, Parigi Moutong – Kejaksaan Negeri Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, Tetapkan Inisial ” HL” sebagai tersangka dugaan pengelolaan aset Dinas kelautan dan perikanan (Parimo) tahun 2012.

Hal itu diungkap Kepala Kejaksaan Negeri Muhammad Fahrozzi, SH,.MH, saat konferensi Pers Selasa (1/9).Dia mengatakan, Ditetapkan HL sebagai Tersangka atas kasus dugaan penyimpangan pengolahan aset dinas perikanan dan Kelautan tahun 2012 ini sesuai dengan alat bukti penyidikan

” Penetapan HL sebagai tersangka berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Moutong  Nomor Print- 907/P.2.16/Fd.1/07/2020 tanggal 27 Juli 2020,  ” ujarnya.

Fahrozzi mengatakan, berdasarkan surat perintah penyidikan, penyidik telah memeriksa sekitar 30 orang saksi dan menyita benda dan alat bukti berupa dokumen terkait.

Lanjut dia, dari hasil penyelidikan sementara telah menemukan bukti yang cukup, dan ditetapkan sebagai perbuatan yang melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan, terkait aset Dinas kelautan dan perikanan (Parimo) tanun 2012.

” Dari kasus tersebut  mengakibatkan kerugian keuangan dan perekonomian negara, ” terangnya.

Dia menjelaskan, pemeriksaan mengerucut pada siapa yang patut dipertanggung jawabkan atas perbuatan pidana dan ditetapkan Satu orang tersangka Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial HL.

Sehingga tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor. 20 tanun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke KUHP jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Dia menambahkan, saat ini Kerugian Keuangan Negara telah dikantongi penyidik sekitar 2 M, lebih, namu  penyidik terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru yang patut diduga  permufakatan atau setidaknya turut menikmati hasil tindak pidana yang ditersangkakan,” pungkasnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Latsar CPNS Formasi Tahun 2024 Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Parigi Moutong

PARIGI MOUTONG - Pemerintahan Kabupaten Parigi Moutong menyelenggarakanPelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)…

4 jam ago

Bupati Parigi Moutong Luncurkan Bantuan Isi Ulang Tabung Gas LPG 3 Kg untuk Masyarakat Miskin Ekstrem

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong resmi meluncurkan program bantuan isi ulang tabung gas…

1 hari ago

Sampai Dengan 27 Agustus, Progres 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati sudah 80 Persen

PARIGI MOUTONG - Kemajuan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong, H.…

2 hari ago

PRT-Tinsel Kembali Demo Tolak Tambang Ilegal di Tinombo Selatan, Ajak Mahasiswa dan Warga Bertindak

TINOMBO SELATAN – Persatuan Rakyat Tani Tinombo Selatan (PRT-Tinsel) kembali menegaskan sikapnya menolak praktik Pertambangan…

4 hari ago

Moh. Rivaldy Prasetyo Ingatkan Gubernur Sulteng Jaga Netralitas Jelang Musprov Koni

PALU – Pemilihan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tengah yang akan diselenggarakan dalam…

4 hari ago

Wakil Bupati Parigi Moutong Meninjau Lokasi Asrama Pantai Timur Di Kota Palu

PALU - Wakil Bupati Parigi Moutong meninjau langsung lokasi Asrama Pantai Timur di Kota Palu.…

5 hari ago