Kejari Parimo Tetapkan ” HL” Tersangka Dugaan Kasus Aset

Reporter : Akbar Lehalima

SOALKAKITA, Parigi Moutong – Kejaksaan Negeri Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, Tetapkan Inisial ” HL” sebagai tersangka dugaan pengelolaan aset Dinas kelautan dan perikanan (Parimo) tahun 2012.

Hal itu diungkap Kepala Kejaksaan Negeri Muhammad Fahrozzi, SH,.MH, saat konferensi Pers Selasa (1/9).Dia mengatakan, Ditetapkan HL sebagai Tersangka atas kasus dugaan penyimpangan pengolahan aset dinas perikanan dan Kelautan tahun 2012 ini sesuai dengan alat bukti penyidikan

” Penetapan HL sebagai tersangka berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Moutong  Nomor Print- 907/P.2.16/Fd.1/07/2020 tanggal 27 Juli 2020,  ” ujarnya.

Fahrozzi mengatakan, berdasarkan surat perintah penyidikan, penyidik telah memeriksa sekitar 30 orang saksi dan menyita benda dan alat bukti berupa dokumen terkait.

Lanjut dia, dari hasil penyelidikan sementara telah menemukan bukti yang cukup, dan ditetapkan sebagai perbuatan yang melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan, terkait aset Dinas kelautan dan perikanan (Parimo) tanun 2012.

” Dari kasus tersebut  mengakibatkan kerugian keuangan dan perekonomian negara, ” terangnya.

Dia menjelaskan, pemeriksaan mengerucut pada siapa yang patut dipertanggung jawabkan atas perbuatan pidana dan ditetapkan Satu orang tersangka Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial HL.

Sehingga tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor. 20 tanun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke KUHP jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Dia menambahkan, saat ini Kerugian Keuangan Negara telah dikantongi penyidik sekitar 2 M, lebih, namu  penyidik terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru yang patut diduga  permufakatan atau setidaknya turut menikmati hasil tindak pidana yang ditersangkakan,” pungkasnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Pengukuhan Pengurus Komisi Daerah Lanjut Usia (Lansia) Kabupaten Parigi Moutong periode 2026 – 2029.

Parigi Moutong - Mewakili Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, Wakil Bupati Parigi Moutong H.…

1 hari ago

Kawal Agenda Pembangunan 2026, DPRD Parigi Moutong Serahkan Laporan Reses Masa Persidangan I

PARIGI MOUTONG – Agenda pembangunan Kabupaten Parigi Moutong tahun 2026 resmi diperkuat dengan penyerahan Laporan…

1 hari ago

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong Dengan Agenda Laporan Reses Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026.

Parigi Moutong - Mewakili Bupati Parigi Moutong, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah…

1 hari ago

Pemkab Parigi Moutong Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat dalam Laporan Reses DPRD 2026

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk menanggapi secara serius setiap…

2 hari ago

Sinergi Polda Sulteng dan PWI : Jaga Stabilitas Melalui Pemberitaan Berimbang

PALU — Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Endi Sutendi, menerima kunjungan silaturahmi…

6 hari ago

Kadis Koperasi Parigi Moutong Buka Musda Dekopinda, Dorong Digitalisasi dan Regenerasi Koperasi

PARIGI MOUTONG – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Parigi Moutong secara resmi membuka kegiatan Musyawarah…

6 hari ago