Categories: Berita

Kemenag Buka Layanan Pendaftaran Keberadaan Pesantren Secara Online

PARIGI MOUTONG -Soalkakita.com, Demi memudahkan Masyarakat dalam pembuatan izin dan pendaftaran keberadan pesantren Kementerian Agama (Kemenag) membuka layanan secara online yang berbasis apilikasi.

Aplikasi pendaftaran keberadaan pesantren bisa diakses melalui laman Google https://ditpdpontren.kemenag.go.id/daftarkeberadaanpesantren/.
Suciati, SE. Selaku bagian seksi pendidikan Islam, Kemenag Pargi Moutong (Parimo), menuturkan bagi lembaga pesantren bisa mengajukan izin terdaftar melalui aplikasi dengan memenuhi persyaratan dan ketentuan yang sesuai.

“Lembaga yang mau melaksanakan izin pendirian dan pendaftaran keberadaan pondok Pesantren langsung login ke aplikasi tersebut, nanti kalau mereka sudah mempunyai akun, merka langsung upload untuk persyaratan-persyaratan nya,” ujar Suciati, SE. ketika di temui di ruangannya senin, (10/01/22).

Dengan hadir nya aplikasi tersebut memudahkan masyarakat dalam pembuatan izin maupun pendaftaran keberadaan Pesantren dikarenakan masih banyak lembaga-lembaga pesantren yang belum memiliki izin operasional nya.

Ia mengatakan, pihak nya akan melakukan survei lokasi yang mereka upload untuk mengetahui kebenaran unggahan dan kondisi faktual yang ada di lapangan.

Jika sudah memenuhi persyaratan, berkas tersebut akan diserahkan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Sulawesi Tengah dan pusat, untuk mendapatkan izin pendirin secara resmi.

Ia menyebutkan sampai saat ini wilayah parimo yang terdaftar dan sudah terverifikasi datanya sebanyak 17 pondok pesantren. Salahsatunya yang terbaru Uthdul Ummah Desa Baliara Kecamatan Parigi Barat.

Aplikasi layanan pendaftaran keberadaan pesantren tersebut kata dia, sudah launching sejak 2018 dan sudah beroperasi sampai sekaran berfungsi sebagai pendaftaran serta perpanjangan izin pendirian.

“Aplikasi itu sudah beroperasi sejak 2018 jadi semua pengajuan baik perpanjangan pendirian yang harus di perbaharui, izin pendirian, dan keberadaan pondok pesantren juga wajib dilaporkan melalui aplikasi tersebut,” tutupnya.

Reporter :Pardhy R.

SOALKAKITA

Recent Posts

MTQ Ke-16 Tingkat Kecamatan Taopa Tahun 2026 Resmi Ditutup, Wabup Ajak Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup

PARIGI MOUTONG — Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-16 Tingkat Kecamatan Taopa Tahun 2026 resmi ditutup…

24 jam ago

Bupati H. Erwin Burase Resmikan MTQ Ke-17 Kecamatan Mepanga di Desa Kayu Agung : Al Qur’an Sebagai Pedoman Moral dan Pengingat Kewaspadaan Bencana

Parigi Moutong — Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Quran…

24 jam ago

Bupati dan Wabup Hadiri Penyerahan Simbolis Bantuan Pangan Juli – September, Tekankan Transparaansi dan Keterbukaan Akses Wilayah Terpencil

Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase bersama Wakil Bupati H. Abdul Sahid…

1 hari ago

Amankan Aset Daerah, Pemkab Parigi Moutong Akselerasi Penyertifikatan Tanah Hingga 2028

PARIGI MOUTONG, 28 AGUSTUS 2026 – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong resmi mengakselerasi proses pengamanan hukum…

1 hari ago

PEMKAB PARIGI MOUTONG RESMI BUKA FESTIVAL AIR TERJUN MAMBUKU, DORONG EKONOMI LOKAL DAN WISATA BERKELANJUTAN

Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong resmi membuka gelaran Festival Air Terjun Mambuku yang…

2 hari ago

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Desa Lebo Kecamatan Parigi, Bupati : Mailid Harus Jadi Momentum Teladan Akhlak Rasulullah

Parigi Moutong - Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah di Desa Lebo, Kecamatan Parigi,…

2 hari ago