Reporter : Moh. Fadal
SOALKAKITA, Parigi Moutong – Kartu Pelaku Usaha (Kusuka) menjadi salah satu program Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulteng, khususnya untuk nelayan.
Kepala Dinas (Kadis) DKP Parigi Moutong, Efendi Batjo mengatakan, program Kementerian Kelautan dan Perikanan yang bekerjasama dengan Pemda Parimo. Program tersebut telah dilaksanakan setiap tahun dengan memberikan pelayanan yang terbaik.
“Penyaluran bantuan melalui perkelompok dan tidak bisa perorang. Contoh yg mengajukan perkelompok yg mengajukan ada 10 org. Kamipun harus melihat apa yang harus tau dimana titik-titik pos dimana harus fitempatkan bantua,” ujarnya.
Dia melanjutkan, sebelumnya adalah kampung nelayan tetapi nelayan bukan hanya yang melaut saja melainkan pembudidaya juga adalah nelayan. Sehingga pihaknya melakukan perubahan nama yaitu Kusuka. Kusuka yang di imput di Kementrian Kelautan Perikanan hanya saja sistem pengimputannya yang dianggap sulit.
“Kusuka, perikanan yang di imput di kementrian kelautan perikanan hanya saja sistem pengimputannya yg susah di pengimputan, tetapi tidak di hawatirkan karena semua nelayan itu sudah punya kartu nelayan dan terdaftar. Kurang lebih sembilan ribu lebih nelayan kadang yang bisa taimput itu 10 saja satu hari. Antisipasi yang pihaknya lakukan adalah mencoba agar nelayan semua ini dapat dilakukan proses terkait proses perikanan itu adalah melalui KTP yg diferifikasi bahwa dia benar telah memiliki nomor nelayan. Jadi dia pengelolahan nelayannya kleim yg memiliki kartu dapat memiliki asuransi,” pungkasnya.
PARIGI - Pasangan M. Nizar Rahmatu – H. Ardi Kadir diprediksi memenangkan Pemilihan Kepala Daerah…
Palu - Seorang warga Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu inisial TN (52)…
Parigi- Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), Faisan…
PARIGI MOUTONG– Gerakan Pemuda Manggrove Teluk Tomini (GPMTT) bakal menggelar gerakan menanam 1000 manggrove dalam…
SOALKAKITA, PARIGI MOUTONG - Ratusan masyarakat di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masih saja…
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong mencabut Keputusan Nomor 1450 Tahun 2024 yang sebelumnya…