Categories: Berita

Kepala Dinas Kominfo Parigi Moutong Hadiri Sosialisasi Pengawasan Multimedia Bersama Kejaksaan Agung RI

Palu — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Parigi Moutong, Enang, menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengawasan Multimedia di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Nagana, Kantor Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (19/6/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah Wahyu Agus Pratama, Kepala Direktorat II Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Rudy Hartono, SH., MH., Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulteng Ardi Suryanto, serta para pejabat Kejaksaan Negeri dan Kepala Dinas Kominfo se-Sulawesi Tengah.Dalam sambutannya, Wahyu Agus Pratama menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran Direktorat II Jaksa Agung Muda Intelijen di Sulawesi Tengah.

Menurutnya, kehadiran ini merupakan langkah penting untuk memperkuat sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam mencegah penyebaran hoaks serta disinformasi yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan hukum.

Sementara itu, Rudy Hartono menegaskan bahwa pengawasan multimedia merupakan bagian dari tugas strategis Kejaksaan dalam menjaga ketertiban informasi publik. “Kami hadir untuk berdiskusi dan membangun kerja sama dalam pengawasan konten digital, khususnya terhadap berita bohong atau informasi yang menyesatkan di tengah masyarakat,” jelasnya.Ia juga berharap agar para Kepala Seksi Intelijen di Kejaksaan Negeri serta Kepala Dinas Kominfo Kabupaten/Kota dapat membangun komunikasi yang aktif dan responsif dalam menangkal isu-isu negatif di dunia digital.

Pada kesempatan diskusi tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Parigi Moutong, Enang, menyampaikan bahwa hampir seluruh daerah di Sulawesi Tengah menghadapi permasalahan serupa, yakni adanya oknum tidak bertanggung jawab yang mencatut nama pejabat Bupati melalui media sosial seperti WhatsApp dan Facebook untuk melakukan penipuan dengan modus menawarkan jabatan dan proyek pekerjaan.

“Kami berharap dapat terjalin kerja sama yang erat antara Kejaksaan Negeri dan Dinas Kominfo di daerah untuk segera melakukan tindakan penurunan (take down) akun-akun media sosial yang digunakan untuk penipuan tersebut,” tegas Enang.Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara instansi penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.

Sumber : Dinas Kominfo Kab. Parigi Moutong.

SOALKAKITA

Recent Posts

Bupati Parigi Moutong Hadiri Sidang Paripurna Penyesuaian Hasil Evaluasi RPJMD 2025–2029.

Parigi Moutong, - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom., menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten…

2 hari ago

Penutupan Pelatihan Dasar CPNS Formasi Tahun 2024 Di Lingkungan Pemkab Parimo.

PARIGI MOUTONG - Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten…

2 hari ago

Kick Off HPN 2026 di Banten Berlangsung Meriah, Hadirkan Jalan Santai Kapolri, Doorprize Motor, hingga Pengurus PWI Pusat

Serang - Hari Pers Nasional (HPN) 2026 resmi dimulai dengan penyelenggaraan Kick Off HPN 2026…

3 hari ago

Lindungi Kualitas dan Rasa Khas, Pemkab Parigi Moutong Kebut Indikasi Geografis Durian Montong

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus bergerak cepat dalam melindungi komoditas unggulan daerah.…

5 hari ago

Genjot Masuknya Investor, Pemkab Parigi Moutong Susun Peta Potensi Investasi 2025

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan…

5 hari ago

MTQ ke-19 Tingkat Kabupaten Parigi Moutong Resmi Dibuka, Sidoan Jadi Pusat Syiar Qur’ani dan Pelantikan DPK LASQI.

Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an…

7 hari ago