Palu — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Parigi Moutong, Enang, menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengawasan Multimedia di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Nagana, Kantor Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (19/6/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah Wahyu Agus Pratama, Kepala Direktorat II Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Rudy Hartono, SH., MH., Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulteng Ardi Suryanto, serta para pejabat Kejaksaan Negeri dan Kepala Dinas Kominfo se-Sulawesi Tengah.Dalam sambutannya, Wahyu Agus Pratama menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran Direktorat II Jaksa Agung Muda Intelijen di Sulawesi Tengah.
Menurutnya, kehadiran ini merupakan langkah penting untuk memperkuat sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam mencegah penyebaran hoaks serta disinformasi yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan hukum.
Sementara itu, Rudy Hartono menegaskan bahwa pengawasan multimedia merupakan bagian dari tugas strategis Kejaksaan dalam menjaga ketertiban informasi publik. “Kami hadir untuk berdiskusi dan membangun kerja sama dalam pengawasan konten digital, khususnya terhadap berita bohong atau informasi yang menyesatkan di tengah masyarakat,” jelasnya.Ia juga berharap agar para Kepala Seksi Intelijen di Kejaksaan Negeri serta Kepala Dinas Kominfo Kabupaten/Kota dapat membangun komunikasi yang aktif dan responsif dalam menangkal isu-isu negatif di dunia digital.
Pada kesempatan diskusi tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Parigi Moutong, Enang, menyampaikan bahwa hampir seluruh daerah di Sulawesi Tengah menghadapi permasalahan serupa, yakni adanya oknum tidak bertanggung jawab yang mencatut nama pejabat Bupati melalui media sosial seperti WhatsApp dan Facebook untuk melakukan penipuan dengan modus menawarkan jabatan dan proyek pekerjaan.
“Kami berharap dapat terjalin kerja sama yang erat antara Kejaksaan Negeri dan Dinas Kominfo di daerah untuk segera melakukan tindakan penurunan (take down) akun-akun media sosial yang digunakan untuk penipuan tersebut,” tegas Enang.Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara instansi penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.
Sumber : Dinas Kominfo Kab. Parigi Moutong.
PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) turut ambil bagian dalam Gerakan Pangan Murah…
Palu, 29 Agustus 2025 — Perhelatan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Sulawesi Tengah XXIII/2025 resmi…
PARIGI MOUTONG – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Parigi Moutong, Hj. Hestiwati, berkomitmen…
PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, secara resmi mengukuhkan pengurus Dewan Kerajinan…
PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase membuka secara resmi Seminar Kesehatan Dengan Terapi…
PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase mengukuhkan pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah…