Categories: Berita

Kepala Dinas Kominfo Parigi Moutong Hadiri Sosialisasi Pengawasan Multimedia Bersama Kejaksaan Agung RI

Palu — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Parigi Moutong, Enang, menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengawasan Multimedia di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Nagana, Kantor Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (19/6/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah Wahyu Agus Pratama, Kepala Direktorat II Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Rudy Hartono, SH., MH., Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulteng Ardi Suryanto, serta para pejabat Kejaksaan Negeri dan Kepala Dinas Kominfo se-Sulawesi Tengah.Dalam sambutannya, Wahyu Agus Pratama menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran Direktorat II Jaksa Agung Muda Intelijen di Sulawesi Tengah.

Menurutnya, kehadiran ini merupakan langkah penting untuk memperkuat sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam mencegah penyebaran hoaks serta disinformasi yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan hukum.

Sementara itu, Rudy Hartono menegaskan bahwa pengawasan multimedia merupakan bagian dari tugas strategis Kejaksaan dalam menjaga ketertiban informasi publik. “Kami hadir untuk berdiskusi dan membangun kerja sama dalam pengawasan konten digital, khususnya terhadap berita bohong atau informasi yang menyesatkan di tengah masyarakat,” jelasnya.Ia juga berharap agar para Kepala Seksi Intelijen di Kejaksaan Negeri serta Kepala Dinas Kominfo Kabupaten/Kota dapat membangun komunikasi yang aktif dan responsif dalam menangkal isu-isu negatif di dunia digital.

Pada kesempatan diskusi tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Parigi Moutong, Enang, menyampaikan bahwa hampir seluruh daerah di Sulawesi Tengah menghadapi permasalahan serupa, yakni adanya oknum tidak bertanggung jawab yang mencatut nama pejabat Bupati melalui media sosial seperti WhatsApp dan Facebook untuk melakukan penipuan dengan modus menawarkan jabatan dan proyek pekerjaan.

“Kami berharap dapat terjalin kerja sama yang erat antara Kejaksaan Negeri dan Dinas Kominfo di daerah untuk segera melakukan tindakan penurunan (take down) akun-akun media sosial yang digunakan untuk penipuan tersebut,” tegas Enang.Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara instansi penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.

Sumber : Dinas Kominfo Kab. Parigi Moutong.

SOALKAKITA

Recent Posts

Pengukuhan Pengurus Komisi Daerah Lanjut Usia (Lansia) Kabupaten Parigi Moutong periode 2026 – 2029.

Parigi Moutong - Mewakili Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, Wakil Bupati Parigi Moutong H.…

2 hari ago

Kawal Agenda Pembangunan 2026, DPRD Parigi Moutong Serahkan Laporan Reses Masa Persidangan I

PARIGI MOUTONG – Agenda pembangunan Kabupaten Parigi Moutong tahun 2026 resmi diperkuat dengan penyerahan Laporan…

2 hari ago

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong Dengan Agenda Laporan Reses Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026.

Parigi Moutong - Mewakili Bupati Parigi Moutong, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah…

2 hari ago

Pemkab Parigi Moutong Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat dalam Laporan Reses DPRD 2026

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk menanggapi secara serius setiap…

3 hari ago

Sinergi Polda Sulteng dan PWI : Jaga Stabilitas Melalui Pemberitaan Berimbang

PALU — Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Endi Sutendi, menerima kunjungan silaturahmi…

7 hari ago

Kadis Koperasi Parigi Moutong Buka Musda Dekopinda, Dorong Digitalisasi dan Regenerasi Koperasi

PARIGI MOUTONG – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Parigi Moutong secara resmi membuka kegiatan Musyawarah…

7 hari ago