Categories: Berita

Kepala Dishub Prov. Sulteng Menghimbau Para Pelaku Usaha Angkutan Barang Umum Agar Segera Mengurus Izinnya.

Palu, Sulawesi Tengah – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Prov. Sulawesi Tengah, Sumarno memberikan himbauan kepada para pelaku usaha angkutan barang umum agar segera mengurus izin penyelenggaraan angkutan barang umumnya. Selasa, (18/7/2023).

Himbauan ini dilakukan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor J.003/1/1/DRJD/2022 tentang pendataan Angkutan Barang Umum, dan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 583 / 273 / DISHUB Tahun 2022 Tentang Peraturan Perizinan Angkutan Barang Umum.

Sumarno menyampaikan syarat utama yang harus dipenuhi para pelaku usaha angkutan barang umum adalah harus bernaung ke badan hukum karena pada dasarnya semua jenis usaha termasuk usaha angkutan barang umum harus memiliki izin.

“Syaratnya harus berbadan hukum, badan hukum itu kan ada PT, BUMN atau BUMD, koperasi. itu syarat utamanya adapun syarat berikutnya nanti ada NPWP, ada NIB, ada KLBI dan lain-lain.” Kata Sumarno

Ia menjelaskan masalah yang sering dijumpai yaitu kebanyakan para pemilik angkutan barang tidak memiliki badan hukum karena masih menggunakan kendaraan pribadi dan bekerja seorang diri sehingga merasa kesulitan untuk harus membuat badan hukum seperti PT

Lebih lanjut, ia mengatakan Dishub Prov. Sulteng sudah melakukan sosialisasi ke Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah dan hingga hari ini tercatat ada 163 perusahaan angkutan barang umum yang sudah terdaftar memiliki badan hukum.

“Dengan adanya sosialisasi ini tentu kita berharap mereka akan merespon mengurus badan usahanya mengurus izinnya dan mengurus yang lainnya sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku supaya ini tertib lah.” Ucap Sumarno

Sumber : Kominfo Santik selaku Humas Pemprov. Sulteng

SOALKAKITA

Recent Posts

Warga Bambalemo Digegerkan Penemuan Mayat Pria 61 Tahun di Dalam Rumah, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Parigi Moutong – Warga Perumahan Saunagaya, Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, digegerkan dengan…

1 hari ago

Khidmatnya Sholat Id di Halaman Kantor Bupati Parigi Moutong, Simbol Kebersamaan Pemerintah dan Masyarakat

Parigi Moutong – Di bawah langit pagi yang cerah, gema takbir mengalun syahdu menyelimuti halaman…

1 hari ago

Distribusi Tabung Gas LPG 3 Kg Gratis Tersalurkan di 11 Kecamatan

Parigi Moutong – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong kembali menunjukan kepeduliannya terhadap Masyarakat dengan mengadakan pembagian…

4 hari ago

Jelang Idul Fitri, Kapolres Parigi Moutong dan Pemda Turun Langsung Gelar Gerakan Pangan Murah Nasional

PARIGI MOUTONG – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, jajaran Polres Parigi Moutong bersama Pemerintah Daerah…

1 minggu ago

Bupati H. Erwin Burase Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tinombala 2026 Dirangkaikan Dengan Pemusnahan Barang Bukti Hasil OPS Pekat Tinombala Periode I Tahun 2026

PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian…

1 minggu ago

Buka Forum Lintas Perangkat Daerah 2026, Pemkab Parigi Moutong Fokuskan RKPD 2027 pada Pengentasan Kemiskinan dan Stunting.

PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong mulai menyusun strategi pembangunan tahun 2027 melalui…

1 minggu ago