Categories: Berita

Kepala Dishub Prov. Sulteng Menghimbau Para Pelaku Usaha Angkutan Barang Umum Agar Segera Mengurus Izinnya.

Palu, Sulawesi Tengah – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Prov. Sulawesi Tengah, Sumarno memberikan himbauan kepada para pelaku usaha angkutan barang umum agar segera mengurus izin penyelenggaraan angkutan barang umumnya. Selasa, (18/7/2023).

Himbauan ini dilakukan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor J.003/1/1/DRJD/2022 tentang pendataan Angkutan Barang Umum, dan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 583 / 273 / DISHUB Tahun 2022 Tentang Peraturan Perizinan Angkutan Barang Umum.

Sumarno menyampaikan syarat utama yang harus dipenuhi para pelaku usaha angkutan barang umum adalah harus bernaung ke badan hukum karena pada dasarnya semua jenis usaha termasuk usaha angkutan barang umum harus memiliki izin.

“Syaratnya harus berbadan hukum, badan hukum itu kan ada PT, BUMN atau BUMD, koperasi. itu syarat utamanya adapun syarat berikutnya nanti ada NPWP, ada NIB, ada KLBI dan lain-lain.” Kata Sumarno

Ia menjelaskan masalah yang sering dijumpai yaitu kebanyakan para pemilik angkutan barang tidak memiliki badan hukum karena masih menggunakan kendaraan pribadi dan bekerja seorang diri sehingga merasa kesulitan untuk harus membuat badan hukum seperti PT

Lebih lanjut, ia mengatakan Dishub Prov. Sulteng sudah melakukan sosialisasi ke Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah dan hingga hari ini tercatat ada 163 perusahaan angkutan barang umum yang sudah terdaftar memiliki badan hukum.

“Dengan adanya sosialisasi ini tentu kita berharap mereka akan merespon mengurus badan usahanya mengurus izinnya dan mengurus yang lainnya sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku supaya ini tertib lah.” Ucap Sumarno

Sumber : Kominfo Santik selaku Humas Pemprov. Sulteng

SOALKAKITA

Recent Posts

Bupati Parigi Moutong Batalkan Rencana Pembangunan IPLT di Desa Jononunu, Pemerintah Segera Cari Lokasi Alternatif

PARIGI MOUTONG — Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Jononunu, Kecamatan Parigi Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi…

4 jam ago

Wabup Buka Secara Resmi Bimtek Sinergitas Dan Konsolidasi Dalam Penerapan Standar Pelayanan Minimal (E-SPM)

PARIGI MOUTONG - Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong, Abdul Sahid membuka secara resmi Bimbingan Teknis…

4 jam ago

WORKSHOP FINALISASI PETA JALAN PENGEMBANGAN KAKAO DAN KOPI BERKELANJUTAN DI KABUPATEN POSO – SULAWESI TENGAH

Soalkakita, Poso - Pemerintah Daerah Kabupaten Poso dalam hal ini Dinas Pertanian Dan Bappelitbangda  Kabupaten…

4 jam ago

Bupati Parimo Pimpin Rapat Koordinasi Pembentukan Sekolah Rakyat

PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong (Parimo), Erwin Burase memimpin rapat koordinasi membentuk Sekolah Rakyat…

1 hari ago

Wakil Bupati Parigi Moutong Sambut Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun Anggaran 2025 Bersama Komisi II DPR RI

Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyambut dengan hangat kehadiran Anggota Komisi II Dewan…

1 hari ago

Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong Pimpin Rapat Kerja Perdana, Fokus pada Pelayanan Publik dan Program 100 Hari

Parigi Moutong – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, bersama Wakil Bupati H. Abdul Sahid,…

2 hari ago