Palu, Sulawesi Tengah – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Prov. Sulawesi Tengah, Sumarno memberikan himbauan kepada para pelaku usaha angkutan barang umum agar segera mengurus izin penyelenggaraan angkutan barang umumnya. Selasa, (18/7/2023).
Himbauan ini dilakukan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor J.003/1/1/DRJD/2022 tentang pendataan Angkutan Barang Umum, dan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 583 / 273 / DISHUB Tahun 2022 Tentang Peraturan Perizinan Angkutan Barang Umum.
Sumarno menyampaikan syarat utama yang harus dipenuhi para pelaku usaha angkutan barang umum adalah harus bernaung ke badan hukum karena pada dasarnya semua jenis usaha termasuk usaha angkutan barang umum harus memiliki izin.
“Syaratnya harus berbadan hukum, badan hukum itu kan ada PT, BUMN atau BUMD, koperasi. itu syarat utamanya adapun syarat berikutnya nanti ada NPWP, ada NIB, ada KLBI dan lain-lain.” Kata Sumarno
Ia menjelaskan masalah yang sering dijumpai yaitu kebanyakan para pemilik angkutan barang tidak memiliki badan hukum karena masih menggunakan kendaraan pribadi dan bekerja seorang diri sehingga merasa kesulitan untuk harus membuat badan hukum seperti PT
Lebih lanjut, ia mengatakan Dishub Prov. Sulteng sudah melakukan sosialisasi ke Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah dan hingga hari ini tercatat ada 163 perusahaan angkutan barang umum yang sudah terdaftar memiliki badan hukum.
“Dengan adanya sosialisasi ini tentu kita berharap mereka akan merespon mengurus badan usahanya mengurus izinnya dan mengurus yang lainnya sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku supaya ini tertib lah.” Ucap Sumarno
Sumber : Kominfo Santik selaku Humas Pemprov. Sulteng
Parigi - Sekitar 20 ribu massa padati kampanye Akbar pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil…
PARIGI - Pasangan M. Nizar Rahmatu – H. Ardi Kadir diprediksi memenangkan Pemilihan Kepala Daerah…
Palu - Seorang warga Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu inisial TN (52)…
Parigi- Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), Faisan…
PARIGI MOUTONG– Gerakan Pemuda Manggrove Teluk Tomini (GPMTT) bakal menggelar gerakan menanam 1000 manggrove dalam…
SOALKAKITA, PARIGI MOUTONG - Ratusan masyarakat di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masih saja…