PARIGI MOUTONG – Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Alfres Tonggiroh, menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) wajib hukumnya mengalokasikan anggaran untuk Pilkada Ulang, terlepas dari adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.
Hal ini disampaikannya menyikapi potensi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Parigi Moutong.
“Alokasi anggaran untuk Pilkada Ulang adalah perintah undang-undang, sehingga pemerintah daerah wajib menyiapkan dananya, meskipun ada kebijakan efisiensi dari pusat,” ujar Alfres kepada media, Senin (10/02/2025).
Alfres menekankan, kewajiban ini harus tetap dipenuhi Pemda meskipun Kabupaten Parigi Moutong diketahui mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp 129 miliar akibat implementasi Inpres.
Pemangkasan tersebut, menurut laporan, berdampak pada hampir seluruh sektor belanja daerah. Oleh karena itu, Alfres berharap Pemda Parigi Moutong dapat melakukan koordinasi secara intens bersama lembaga terkait untuk mengantisipasi kesiapan anggaran ini.
Parigi Moutong – LS-ADI Kecamatan Palasa bersama Liwa'aul Haq Parigi Moutong dan Risma Ulatan menggelar…
PARIMO, KABAR SULTENG - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sayutin Budianto, mendesak pemerintah kabupaten…
Parigi Moutong – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Torue mengintensifkan…
Parigi Moutong – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, secara resmi membuka kegiatan Futsal Pelajar Piala…
Parigi Moutong - Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Daerah…
PARIGI MOUTONG - Aura optimisme menyelimuti Aula Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong pada Sabtu…