PARIGI MOUTONG – Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Tonggiroh, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk proaktif mengantisipasi segala kemungkinan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada di daerah itu.
Secara khusus, ia menyoroti kesiapan pendanaan jika MK menginstruksikan pelaksanaan pemilihan ulang.
“Pemerintah daerah harus mempersiapkan anggaran meskipun dalam kondisi pemangkasan dana akibat kebijakan efisiensi,” kata Alfres, Senin (10/02/2025).
Ia menjelaskan bahwa pendanaan Pilkada Ulang merupakan amanat undang-undang yang tidak bisa dikesampingkan.
“Alokasi anggaran untuk Pilkada Ulang adalah perintah undang-undang, sehingga pemerintah daerah wajib menyiapkan dananya,” tegasnya.
Mengingat dinamika sengketa yang masih berlangsung di MK dan adanya pemangkasan anggaran daerah, Alfres berharap Pemda Parigi Moutong segera melakukan koordinasi intensif dengan lembaga-lembaga terkait.
Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar Focus Group Discussion (FGD) sebagai langkah strategis…
PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Layanan…
SIGI - Semangat kebersamaan dan kekayaan budaya Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) terpancar nyata dalam pembukaan…
SIGI - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Parigi Moutong sukses menyita perhatian publik pada…
PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, secara resmi menutup kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an…
TOLI-TOLI, Kamis (4/6/2026) – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menghadiri upacara kesiapsiagaan yang dirangkaikan dengan…