PARIGI MOUTONG – Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Tonggiroh, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk proaktif mengantisipasi segala kemungkinan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada di daerah itu.
Secara khusus, ia menyoroti kesiapan pendanaan jika MK menginstruksikan pelaksanaan pemilihan ulang.
“Pemerintah daerah harus mempersiapkan anggaran meskipun dalam kondisi pemangkasan dana akibat kebijakan efisiensi,” kata Alfres, Senin (10/02/2025).
Ia menjelaskan bahwa pendanaan Pilkada Ulang merupakan amanat undang-undang yang tidak bisa dikesampingkan.
“Alokasi anggaran untuk Pilkada Ulang adalah perintah undang-undang, sehingga pemerintah daerah wajib menyiapkan dananya,” tegasnya.
Mengingat dinamika sengketa yang masih berlangsung di MK dan adanya pemangkasan anggaran daerah, Alfres berharap Pemda Parigi Moutong segera melakukan koordinasi intensif dengan lembaga-lembaga terkait.
PARIGI MOUTONG — Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, mengajak seluruh partai politik untuk memperkuat…
PARIGI MOUTONG - Rabu,(14/10/2026), Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memperkuat upaya integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB)…
PALU - Komitmen Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendorong percepatan pembangunan…
PARIGI MOUTONG - Wakil Bupati Parigi Moutong H. Abdul Sahid, membacakan sambutan Bupati Parigi Moutong…
PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, turun langsung meninjau dan mengevaluasi pemanfaatan…
PARIGI MOUTONG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran. S.STP, M.A.P memimpin langsung rapat…