PARIGI MOUTONG – Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Alfres Tonggiroh, menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) wajib hukumnya mengalokasikan anggaran untuk Pilkada Ulang, terlepas dari adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.
Hal ini disampaikannya menyikapi potensi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Parigi Moutong.
“Alokasi anggaran untuk Pilkada Ulang adalah perintah undang-undang, sehingga pemerintah daerah wajib menyiapkan dananya, meskipun ada kebijakan efisiensi dari pusat,” ujar Alfres kepada media, Senin (10/02/2025).
Alfres menekankan, kewajiban ini harus tetap dipenuhi Pemda meskipun Kabupaten Parigi Moutong diketahui mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp 129 miliar akibat implementasi Inpres.
Pemangkasan tersebut, menurut laporan, berdampak pada hampir seluruh sektor belanja daerah. Oleh karena itu, Alfres berharap Pemda Parigi Moutong dapat melakukan koordinasi secara intens bersama lembaga terkait untuk mengantisipasi kesiapan anggaran ini.
PALU - Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, menghadiri Rapat Kunjungan Kerja Wakil Menteri Dalam…
PARIGI MOUTONG – Sabtu (22/8/2026), Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, mengukuhkan Kampung Siaga Bencana…
PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase secara resmi melepas Kontingen Pekan Olahraga…
Parigi Moutong – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat…
Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menghadiri peresmian Jembatan Garuda Merah Putih di…
Parigi Moutong – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar…