memberitakan dan mengabarkan

Komisi Pemilihan Umum Parimo Akan Buka Perekrutan PPK

SOALKAKITA, Parigi Moutong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong akan membuka perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan nanti.

Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong, Abdul Khair, saat ditemui media Soalkakita Indonesia di ruang kerjanya mengatakan, perekrutan PPK 15 Januari 2020 akan dilakukan pengumuman untuk tahapan pendaftaran yang dibuka pada 18 Januari hingga 14 Februari nanti.

“Perekrutan PPK ini pada tanggal 15 Januari tahapannya sampai dengan 14 Februari, 15 januari kita mulai melakukan pengumuman, pendaftaran secara umum dimasyarakat dan tingkat desa dan kita akan melakukan pengumuman pendaftaran itu selama 3 hari dari tanggal 15, 16 dan 17,” jelasnya.

Dia menambahkan, untuk personil Adhock PPK dari dua puluh tiga Kecamatan di kalikan lima, perkecamatan, dan akan ada lima orang untuk anggota PPK yang dibutuhkan dalam pemilihan serentak ditahun 2020 ini.

“Kalau untuk PPK personil Adhock PPK kita itu dua puluh tiga kecamatan di kali lima, jadi di setiap satu kecamatan itu lima orang untuk anggota PPK yang kita butuhkan untuk pemilihan serentak di tahun 2020,” terangnya.

Dia mengatakan, perekrutan yang dilakukan tidak membatasi bagi pendaftar antara perempuan dan laki-laki.

“Perekrutan tidak di batasi untuk pendaftar perempuan dan laki-laki, malah di dalam PKPU kita itu diharapkan KPU kabupaten kota itu memperhatikan 30% keterwakilan perempuan, jadi di dalam satu kecamatan itu bahwa PPK yang memenuhi syarat dari hasil ujian itu memang perempuan semua tidak masalah dan begitu juga laki-laki semua ya boleh,” tegasnya.

Dia menambahkan, di dalam perekrutan PPK setelah seleksi pemberkasan pihaknya memberikan ruang kepada masyarakat untuk mendengarkan pengumuman bagi nama-nama yang akan mengikuti seleksi PPK.

“Di dalam perekrutan kita memberikan peluang kepada masyarakat saat diumumkan bagi yang akan mengikuti seleksi PPK. Kemudian silahkan bagi masyarakat yang memasukan tanggapan kenapa masyarakat lebih tau tentang maslahah-masalah dan rekan jejak pesert,” jelasnya.

Dia melanjutkan, hal ini dilakukan agar dapat diketahui apakah calon pendaftar memiliki kaitan dengan Parpol staupun pernah terkait masalah hukum.

“Dari penyeleksian tersebut yang kita seleksi itu penyeleksian berkas selanjutnya tertulis habis seleksi tertulis kita wawancara, jadi tiga mcam itu kita seleksi tambah lagi dengan tangapan-tangapan masyarakat, tapi dalam memasukan tangapan juga tidak sembarang minimal identitas harus ada. Tujuan perekrutan PPK adalah untuk membantu tugas – tugas KPU dalam melaksanakan tahapan-tahapan pemilihan ditingkat kecamatan, berbicara mengenai manfaat itu banyak, yaitu betujuan untuk membantu mensukseskan tapi tugas utama mereka itu adalah membantu pelaksanaan tahapan pemilihan di tahun 2020 itu di tingkat Kecamatan,” tutup dia.

Reporter : Andi Rina

Tinggalkan Balasan