KPK Ingatkan, DPRD Parigi Moutong Soal Ciri-ciri Gratifikasi

Reporter: Roni

SOALKAKITA, Parigi Moutong– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengingatakan Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), soal ciri-ciri gratifaksi.

Adapun kehadiran tim KPK itu , di dampingi oleh Direktorat Kordinasi dan Supervisi Wilayah IV Satgas Pencegahan dan Penindakan Provinsi Sulawesi Tengah. Untuk melaksanakan audience terkait, program pemberantasan korupsi bersama DPRD Parigi Moutong.

Kepada media ini, Rabu (19/05). Deputi Direktorat Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK Rusfian, mengatakan. Kedatangan pihaknya, bertujuan untuk merawat komitmen dan melakukan kordinasi program pendidikan korupsi kepada pihak legislatif.

 “Untuk mengingatkan petingnya mendukung program pemberantasan Korupsi di wilayah Kabupaten Parigi Moutong,”ujarnya.

Ia menuturkan, selama ini pihaknya sudah melakukan koordinasi program pendidikan korupsi terhadap Pemerintah Daerah (Pemda).

“Tetapi bukan Pemda saja, program pemberantasan korupsi ini tentunya menyangkut dengan DPRD juga,”tuturnya.

Selain itu, kata ia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah harus mendukung program tersebut. Sebab,  kalau tidak mendapat dukungan dari mereka. pastinya akan susah juga.

“ Sehingga DPRD harus memahami, pentingnya praktek dan Ciri ciri gratifikasi, Karena ada area intervensi dalam hal perencanaan dan penganggaran terkait pengesahan  Anggaran Pendapatan Belanja Daerahn (APBD),” ungkapnya.

Lanjut ia, ada delapan program area intervensi khusus untuk perencanaan dan penganggaran dalam pengesahan APBD.

“Tentunya saya  harus ngomong kepada DPRD, soal proses perencanaan Penganggaran yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,”ucapnya.

Ia menambahkan, yang paling penting itu. Poinya, harus bebas dari suap maupun gratifikasi. Bahwasanya mereka harus memahami dengan praktek-praktek atau ciri-cirinya itu seperti apa.

“Kemudian tugas saya kesini hanya memberikan tips untuk mencegah, kita harus waspada tentang penerimaan gratifikasi apalagi menyangkut proses pengesahan APBD,”pungkasnya

SOALKAKITA

Recent Posts

Penandatanganan Kerja Sama Rumah Hukum Tadulako dan Bincang Psikologi Hadirkan Layanan Pendampingan Psikologi Terintegrasi

Soalkakita, Palu - Dalam upaya memperkuat layanan hukum yang humanis dan menyeluruh, Rumah Hukum Tadulako…

2 hari ago

Sekda Parigi Moutong Buka Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil PSU Pilkada 2025

Parigi Moutong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, membuka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil…

4 hari ago

Jelang PSU, Sekda Zulfinasran Tekankan Netralitas ASN: Kepala OPD dan Camat Harus Jadi Pelopor

Soalkakita - Parigi Moutong, Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang ( PSU ) Pemilihan Bupati dan…

2 minggu ago

Aliansi Masyarakat Parigi Moutong Gelar Aksi Damai “Bela Guru Tua” Tanggapi Penghinaan terhadap Ulama Karismatik

Soalkakita - Parigi Moutong, Aliansi Masyarakat Parigi Moutong yang tergabung dalam gerakan "Bela Guru Tua"…

2 minggu ago

Kompolnas Apresiasi Polri Berikan Pelayanan Terbaik, Jadikan Mudik Aman, Lancar, dan Nyaman

Soalkakita - Jakarta. Komisioner Kompolnas Irjen (Purn) Ida Oetari Poernamasari menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri…

2 minggu ago

Wabup Morut Pimpin Apel Pagi Pasca Cuti Bersama Idul Fitri Tahun 2025

Soalkakita - Morowali Utara, Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K. S.Pd, M.Pd pimpin apel…

2 minggu ago