KPK Ingatkan, DPRD Parigi Moutong Soal Ciri-ciri Gratifikasi

Reporter: Roni

SOALKAKITA, Parigi Moutong– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengingatakan Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), soal ciri-ciri gratifaksi.

Adapun kehadiran tim KPK itu , di dampingi oleh Direktorat Kordinasi dan Supervisi Wilayah IV Satgas Pencegahan dan Penindakan Provinsi Sulawesi Tengah. Untuk melaksanakan audience terkait, program pemberantasan korupsi bersama DPRD Parigi Moutong.

Kepada media ini, Rabu (19/05). Deputi Direktorat Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK Rusfian, mengatakan. Kedatangan pihaknya, bertujuan untuk merawat komitmen dan melakukan kordinasi program pendidikan korupsi kepada pihak legislatif.

 “Untuk mengingatkan petingnya mendukung program pemberantasan Korupsi di wilayah Kabupaten Parigi Moutong,”ujarnya.

Ia menuturkan, selama ini pihaknya sudah melakukan koordinasi program pendidikan korupsi terhadap Pemerintah Daerah (Pemda).

“Tetapi bukan Pemda saja, program pemberantasan korupsi ini tentunya menyangkut dengan DPRD juga,”tuturnya.

Selain itu, kata ia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah harus mendukung program tersebut. Sebab,  kalau tidak mendapat dukungan dari mereka. pastinya akan susah juga.

“ Sehingga DPRD harus memahami, pentingnya praktek dan Ciri ciri gratifikasi, Karena ada area intervensi dalam hal perencanaan dan penganggaran terkait pengesahan  Anggaran Pendapatan Belanja Daerahn (APBD),” ungkapnya.

Lanjut ia, ada delapan program area intervensi khusus untuk perencanaan dan penganggaran dalam pengesahan APBD.

“Tentunya saya  harus ngomong kepada DPRD, soal proses perencanaan Penganggaran yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,”ucapnya.

Ia menambahkan, yang paling penting itu. Poinya, harus bebas dari suap maupun gratifikasi. Bahwasanya mereka harus memahami dengan praktek-praktek atau ciri-cirinya itu seperti apa.

“Kemudian tugas saya kesini hanya memberikan tips untuk mencegah, kita harus waspada tentang penerimaan gratifikasi apalagi menyangkut proses pengesahan APBD,”pungkasnya

SOALKAKITA

Recent Posts

Rektor UIN Palu: Seleksi penerima beasiswa KIP harus transparan dan adil

Palu - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Profesor Lukman Thahir menegaskan seleksi penerima beasiswa…

5 jam ago

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Hadir Lebih Dekat Dengan Masyarakat Lewat Gerakan Pangan Murah

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) turut ambil bagian dalam Gerakan Pangan Murah…

2 hari ago

POPDA Sulteng XXIII/2025 Resmi Ditutup: Parigi Moutong Kunci Peringkat Kedua dengan 16 Medali

Palu, 29 Agustus 2025 — Perhelatan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Sulawesi Tengah XXIII/2025 resmi…

2 hari ago

Tingkatkan Daya Saing, Dekranasda Parigi Moutong Fokus Inovasi dan Digitalisasi

PARIGI MOUTONG – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Parigi Moutong, Hj. Hestiwati, berkomitmen…

2 hari ago

Bupati Erwin Burase Kukuhkan Pengurus Dekranasda Parigi Moutong 2025-2030, Ajak Majukan Kerajinan Lokal

PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, secara resmi mengukuhkan pengurus Dewan Kerajinan…

2 hari ago

Bupati Erwin Burase Buka Secara Resmi Seminar Kesehatan Dengan Terapi Tekhnologi Modern

PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase membuka secara resmi Seminar Kesehatan Dengan Terapi…

3 hari ago