1.009, Gedung Burung Walet di Parimo Belum Berstatus IMB

Reporter: Akbar Lehalima

SOALKAKITA, Parigi Moutong– Ada 1009 (Seribu Sembilan) gedung burung walet di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah, belum berstatus Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Terhitung dari tahun 2019 silam, 1.009 (Seribu Sembilan) gedung burung walet di Wilyah Kabupaten Parigi Moutong, sampai saat ini belum memiliki dokumen IMB

Adapun Jumla itu, belum termasuk pada tahun 2020 sampai 2021, yang diyakini akan mengalami hal yang sama pada tahun sebelumnya.  

Hal tersebut di ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Parigi Moutong. Masdin, saat Soalkakita.com berkunjung keruang kerjanya Senin(24/05).

Dari sekian ribu gedung walet tanpa IMB di Wilayah Parimo, Kata Masdin, hanya sedikit yang sudah berproduki.

“ Makanya kedepan kita akan menata dari awal, agar semua gedung walet harus mempunyai izin. Tetapi, Dinas PU masi ketakutan. Jagan sampai kita melegalkan itu dengan IMB, tapi secara teknis pada saat memulai pembangunannya, itu kan, tidak di bawa kendali Dinas PU, hanya saja pada saat sudah diberi izin tiba-tiba roboh.”ujarnya.

Ia menuturkan, untuk mengikuti standar IMB. Tentunya harus sesuai dengan prosedur, pasalnya, standar kekuatan bangunan dan tingginya harus sesuai izin.

“Tetapi kalau itu yang menjadi patokan untuk memungut pajak, maka otomatis tidak ada pemungutan pajak, karena hampir rata-rata gedung burung walet tidak memiliki IMB,” tuturnya.

Lanjut ia, untuk memungut pajak tersebut. Pihaknya, membankan kepada pelaku usaha yang sudah mempunyai izin dari hasil itu.

“Adapun pemberlakuan tarif pajak itu, Pada tahun 2018 silam, itu pun hanya sedikit persen yang masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Parigi Moutong,” jelasnya.

Masdin menambahkan, kalau berdasarkan Peraturan Bupati (PERBUP) Nomor 10 tahun 2017. Tentang pengelolaan pajak sarang burung walet, itu sebesar 10 persen,

“Dengan adanya PERBUB baru ini, tarifnya turun sampai dengan satu persen, agar pelaku usaha itu ringan untuk membayar pajaknya,” pungkasnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Bupati Parigi Moutong Pimpin Audiensi Bersama Tim Percepatan Swasembada Pangan dan Ketahanan Pangan Berkelanjutan Fakultas Pertanian Untad

Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, memimpin audiensi bersama Tim Percepatan Swasembada…

1 minggu ago

Sekda Parigi Moutong Pimpin Sosialisasi Jamsostek Award 2026, Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja

Parigi Moutong - Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, memimpin keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong…

1 minggu ago

BPKAD Parigi Moutong Ikuti Desk Penganggaran Iuran JKN Bersama BPJS Kesehatan

Parigi Moutong - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Parigi Moutong mengikuti kegiatan…

1 minggu ago

Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba, Bupati dan Jajaran Berikan Contoh Nyata Melalui Tes Urin Langsung

Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menunjukkan keseriusan dan integritas tinggi dalam menjaga lingkungan…

1 minggu ago

Sekda Parigi Moutong Pimpin Rapat Percepatan Serah Terima Hasil Pembangunan dan Operasional Koperasi Merah Putih,

Parigi Moutong - Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, memimpin rapat koordinasi percepatan proses serah…

1 minggu ago

Sekda Pimpin Keikutsertaan Pemkab Parigi Moutong pada Sesi Konsultasi Daring Pariwara Antikorupsi 2026

Parigi Moutong - Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, memimpin keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong…

1 minggu ago