KPK Ingatkan, DPRD Parigi Moutong Soal Ciri-ciri Gratifikasi

Reporter: Roni

SOALKAKITA, Parigi Moutong– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengingatakan Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), soal ciri-ciri gratifaksi.

Adapun kehadiran tim KPK itu , di dampingi oleh Direktorat Kordinasi dan Supervisi Wilayah IV Satgas Pencegahan dan Penindakan Provinsi Sulawesi Tengah. Untuk melaksanakan audience terkait, program pemberantasan korupsi bersama DPRD Parigi Moutong.

Kepada media ini, Rabu (19/05). Deputi Direktorat Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK Rusfian, mengatakan. Kedatangan pihaknya, bertujuan untuk merawat komitmen dan melakukan kordinasi program pendidikan korupsi kepada pihak legislatif.

 “Untuk mengingatkan petingnya mendukung program pemberantasan Korupsi di wilayah Kabupaten Parigi Moutong,”ujarnya.

Ia menuturkan, selama ini pihaknya sudah melakukan koordinasi program pendidikan korupsi terhadap Pemerintah Daerah (Pemda).

“Tetapi bukan Pemda saja, program pemberantasan korupsi ini tentunya menyangkut dengan DPRD juga,”tuturnya.

Selain itu, kata ia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah harus mendukung program tersebut. Sebab,  kalau tidak mendapat dukungan dari mereka. pastinya akan susah juga.

“ Sehingga DPRD harus memahami, pentingnya praktek dan Ciri ciri gratifikasi, Karena ada area intervensi dalam hal perencanaan dan penganggaran terkait pengesahan  Anggaran Pendapatan Belanja Daerahn (APBD),” ungkapnya.

Lanjut ia, ada delapan program area intervensi khusus untuk perencanaan dan penganggaran dalam pengesahan APBD.

“Tentunya saya  harus ngomong kepada DPRD, soal proses perencanaan Penganggaran yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,”ucapnya.

Ia menambahkan, yang paling penting itu. Poinya, harus bebas dari suap maupun gratifikasi. Bahwasanya mereka harus memahami dengan praktek-praktek atau ciri-cirinya itu seperti apa.

“Kemudian tugas saya kesini hanya memberikan tips untuk mencegah, kita harus waspada tentang penerimaan gratifikasi apalagi menyangkut proses pengesahan APBD,”pungkasnya

SOALKAKITA

Recent Posts

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Bupati H. Erwin Burase Tegaskan Kegiatan Keagamaan Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat.

​PARIGI MOUTONG - Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H / 2026 M yang diselenggarakan…

2 hari ago

Wabup Abdul Sahid Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan Kenyamanan Lingkungan Sekolah

PARIGI MOUTONG - Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, melakukan kunjungan ke SMP Negeri…

2 hari ago

Rumah BUMN Parigi Moutong Fasilitasi 60 UMKM Raih Sertifikat Halal Gratis Tahun 2026Gema Sulawesi

PARIGI MOUTONG — Rumah BUMN Parigi Moutong kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong penguatan legalitas dan daya…

3 hari ago

Maulid Akbar 1448 H, Pemkab Parigi Moutong Ajak Masyarakat Teladani Rasulullah dan Perkuat Ukhuwah

PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama keluarga besar Alkhairaat memperingati Maulid Akbar Nabi…

4 hari ago

Asisten II Hadiri Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Empat Raperda

PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Aswini…

4 hari ago

Bupati Erwin Burase Hadiri Pelantikan Pengurus Kadin Sulteng, Perkuat Sinergi Investasi dan Pengembangan UMKM Parigi Moutong

​PALU - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menghadiri acara Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pengurus…

4 hari ago