KPK Ingatkan, DPRD Parigi Moutong Soal Ciri-ciri Gratifikasi

Reporter: Roni

SOALKAKITA, Parigi Moutong– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengingatakan Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), soal ciri-ciri gratifaksi.

Adapun kehadiran tim KPK itu , di dampingi oleh Direktorat Kordinasi dan Supervisi Wilayah IV Satgas Pencegahan dan Penindakan Provinsi Sulawesi Tengah. Untuk melaksanakan audience terkait, program pemberantasan korupsi bersama DPRD Parigi Moutong.

Kepada media ini, Rabu (19/05). Deputi Direktorat Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK Rusfian, mengatakan. Kedatangan pihaknya, bertujuan untuk merawat komitmen dan melakukan kordinasi program pendidikan korupsi kepada pihak legislatif.

 “Untuk mengingatkan petingnya mendukung program pemberantasan Korupsi di wilayah Kabupaten Parigi Moutong,”ujarnya.

Ia menuturkan, selama ini pihaknya sudah melakukan koordinasi program pendidikan korupsi terhadap Pemerintah Daerah (Pemda).

“Tetapi bukan Pemda saja, program pemberantasan korupsi ini tentunya menyangkut dengan DPRD juga,”tuturnya.

Selain itu, kata ia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah harus mendukung program tersebut. Sebab,  kalau tidak mendapat dukungan dari mereka. pastinya akan susah juga.

“ Sehingga DPRD harus memahami, pentingnya praktek dan Ciri ciri gratifikasi, Karena ada area intervensi dalam hal perencanaan dan penganggaran terkait pengesahan  Anggaran Pendapatan Belanja Daerahn (APBD),” ungkapnya.

Lanjut ia, ada delapan program area intervensi khusus untuk perencanaan dan penganggaran dalam pengesahan APBD.

“Tentunya saya  harus ngomong kepada DPRD, soal proses perencanaan Penganggaran yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,”ucapnya.

Ia menambahkan, yang paling penting itu. Poinya, harus bebas dari suap maupun gratifikasi. Bahwasanya mereka harus memahami dengan praktek-praktek atau ciri-cirinya itu seperti apa.

“Kemudian tugas saya kesini hanya memberikan tips untuk mencegah, kita harus waspada tentang penerimaan gratifikasi apalagi menyangkut proses pengesahan APBD,”pungkasnya

SOALKAKITA

Recent Posts

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,7: Pemerintah Daerah Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada Gempa Susulan

​PARIGI MOUTONG - Menanggapi gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,7 yang mengguncang wilayah Kabupaten Parigi Moutong…

9 jam ago

Kejati  Sulteng Dan Pemkab Parigi Moutong Panen Raya Jagung Di Desa Lobu Mandiri, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional.

PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melaksanakan Panen Raya…

1 hari ago

Final Check Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Erwin–Sahid, Pemkab Parigi Moutong Matangkan Persiapan.

PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar rapat final check persiapan kegiatan Refleksi Satu…

1 hari ago

WABUP PARIGI MOUTONG HADIRI RESEPSI MILAD AISYIYAH KE-109, TEKANKAN PENTINGNYA DAKWAH KEMANUSIAAN DAN PERDAMAIAN

PARIGI MOUTONG - Wakil Bupati Parigi Moutong H. Abdul Sahid, menghadiri Resepsi Milad Aisyiyah ke-109…

1 hari ago

Pemkab Parimo Gelar FGD Percepat Penurunan Kemiskinan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah di Daerah Terpencil

 Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar Focus Group Discussion (FGD) sebagai langkah strategis…

1 minggu ago

Buka Rakor NTPD 112, Bupati Erwin Burase Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Layanan…

1 minggu ago