memberitakan dan mengabarkan

KPU Banggai Segera Bentuk Badan Adhock

FOTO ISTIMEWA

SOALKAKITA,  Banggai – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai  segera merekrut  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Banggai Tahun 2020.

Ketua Devisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten Banggai Alwin Palalo menuturkan, saat ini, KPU tengah melakukan berbagai persiapan.

“Perekrutan PPK merupakan salah satu dari tahapan Pemilihan. Keberadaan PPK untuk menjamin hak pilih dan menjamin teknis pelaksanaan tahapan Pemilihan di tingkat Kecamatan,”ucapnya, Senin(06/01/2020) di sela – sela kegiatan Rakor Pembentukan Badan Adhock di Parigi Moutong.

Ia juga menjelaskan, PPK merupakan penyelenggara ditingkat kecamatan yang akan membantu KPU Kabupaten Banggai sukseskan pemilihan nanti.

” Tentu harapan kami kepada masyarakat Kabupaten Banggai dapat mengikuti proses seleksi tersebut dengan baik, kami buka dan terbuka untuk umum sesuai dengan syarat ketentuan peraturan untuk Pemilihan Tahun  2020,” terangnya.

Alwin palalo  juga menyampaikan, rekrutmen PPK akan diumumkan pada 15 Januari 2020 sd 14 Februari 2020 mendatang Sesuai dengan jadwal tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 di PKPU 16 Tahun 2019, perubahan atas PKPU 15 Tahun 2019 serta surat edaran KPU RI nomor 2228 dan 2254 tentang  pembentukan dan masa kerja badan Adhock PPK, PPS, KPPS dan PPDP. Dalam melakukan seleksi perekrutan PPK nanti KPU Banggai secara garis besar tetap melihat dan menilai variabel-variabel electoral leadership calon PPK, Seperti rekam jejak, Integritas, Kapasitas,dan keahlian.

“Jadi dengan variabel-variabel inilah yang akan menentukan integritas proses dan kualitas hasil pemilihan Banggai 2020,” tuturnya.

Alwin juga juga menyebutkan,untuk syarat calon PPK salah satunya tidak menjadi tim kampanye peserta pemilihan, Sedangkan untuk syarat lain, harus WNI, berusia paling rendah 17 tahun, setia pada dasar negara, memiliki integritas, tidak menjadi anggota partai politik minimal 5 tahun, domisili dalam wilayah kerja tempat calon PPK, sehat dan bebas napsa, pendidikan paling rendah SMA atau sederajat.

“Terkait informasi dan persyaratan Pendaftaran Calon PPK, lengkapnya akan di umumkan secara resmi dalam waktu dekat.

SUMBER : FACEBOOK KPU BANGGAI

Tinggalkan Balasan